Pelaihari, (Antaranews Kalsel)- Dalam rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang 2018, Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyerahkan bantuan sosial kepada warga Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Jum'at (26/10).
"Bantuan tersebut berasal dari APBD Tanah Laut berupa bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak enam unit, masing-masing Rp15 juta,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Selain itu, sebut dia, bantuan APBN dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak 75 unit, masing-masing Rp15 juta.
"Bantuan lainnya untuk 30 Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing Rp25 juta, dua paket sarana lingkungan sebanyak Rp50 juta,"terangnya.
Dalam kegiatan itu juga ditangkai dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan gratis, perpustakaan keliling dan pelayanan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Bantuan tersebut berasal dari APBD Tanah Laut berupa bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak enam unit, masing-masing Rp15 juta,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Selain itu, sebut dia, bantuan APBN dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak 75 unit, masing-masing Rp15 juta.
"Bantuan lainnya untuk 30 Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing Rp25 juta, dua paket sarana lingkungan sebanyak Rp50 juta,"terangnya.
Dalam kegiatan itu juga ditangkai dengan pelayanan pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan gratis, perpustakaan keliling dan pelayanan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018