Rantau, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tapin mengajak warganya yang berada di kawasan rawa untuk melakukan teknologi pembesaran ikan guna meninggalkan aktifitas penyetruman.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat mengunjungi sentral pembesaran ikan gabus di Desa Pabaungan Pantai Kecamatan Candi Laras Selatan beberapa waktu lalu mengatakan agar masyarakat untuk meninggalkan aktifitas kriminal yakni penyetruman.

"Kalau menyetrum ikan, ikan-ikan kecil ikut mati dan tentunya bisa merusak lingkungan," ujarnya.

Maka dengan itu, ia mengajak masyarakat yang bermata pencaharian mencari ikan untuk melakukan penangkapan ikan dengan cara tradisional yang tentunya lebih bersahabat dengan lingkungan.

"Kalau menangkap dengan alat tradisional seperti jaring, dan lainnya, ikan-ikan kecil yang bernilai ekonomis tidak ikut mati dan bisa di pindahkan ke kolam pembesaran," ujarnya lagi.

Dikatakannya, alam Kabupaten Tapin yang masih terjaga dari perkebunan sawit dan tambang agar bisa dijaga kelestariannya bersama-sama.

"Marilah kita jaga yang masih terjaga ini, jangan malah kita rusak dengan perilaku kita sendiri, karena alam akan memberikan lebih apabila kita jaga," ujarnya lagi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil menjadikan Desa Pabaungan Pantai sebagai sentral pembesaran ikan Gabus atau lebih dikenal dengan Haruan.

Bahkan, kawasan yang berada langsung berperbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut mampu merup keuntungan di setiap panennya yakni mencapai miliyaran rupiah.

"Masyarakat di sana memang kebanyakan bekerja sebagai pencari ikan, dan mereka juga melakukan pembesaran ikan gabus, dan mampu menghasilkan 20 ton setiap panennya," ujar Kabid Bubidaya Kerikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, Bambang Purwanto.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018