Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Biro Perencanaan Bagian Tata Laksana Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI melakukan evaluasi dokumen standar pelayanan di Kantor Imigrasi (Kanim) Banjarmasin.

"Koordinasi sudah cukup baik terhadap UPT dan untuk dokumen yang masih belum sempurna untuk dipenuhi," terang Primaya Puspitasari selaku Ketua Tim.

Menurut dia, semuanya perlu komitmen para pimpinan yang kuat agar bisa mewujudkan good governace. Karena secara tidak langsung dengan adanya UPT yang meraih predikat WBK/WBBM tentunya akan berdampak positif untuk organisasi dan akan menaikan penilaian PMPRB.

"Sehingga juga akan menaikan persentase tunjangan kinerja seluruh pegawainya," jelas Primaya didampingi Yovita Pradita Abimanyu yang selama 3 hari melakukan evaluasi dokumen standar pelayanan hasil target kinerja bulan Ke-6 untuk memenuhi target bulan Ke-12 pada Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Kanim Banjarmasin Syahrifullah saat menerima kunjungan Tim Biro Perencanaan Bagian Tata Laksana di ruang kerjanya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mewujudkan good governace dengan cara membangun Zona Integritas.

"Tentunya dengan didukung anggota. Selain itu telah melakukan perbaikan pelayanan dan sarana prasarana dengan maksimal sesuai anggaran yang ada," ungkapnya.

Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana cita-cita untuk mewujudkan perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional yang memiliki karakter adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance) terus dilakukan.

Adapun UPT di lingkungan Kemenkumham Kalsel yang telah diusulkan menuju WBK/WBBM adalah Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Lapas Khusus Kelas IIA Narkotika Karang Intan dan Lapas Banjarmasin.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018