Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap Organisasi Perangkat Daerah berperan memberikan dukungan secara nyata dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika.

"Tiap SKPD bisa melakukan kegiatan pemahaman P4GN dan menganggarkan khusus untuk P4GN itu sendiri dengan melakukan kegiatan seperti tes urine, regulasi aturan P4GN, penggiat  narkoba tiap SKPD, pemahaman tentang bahaya narkoba, " ujar Kepala BNNK Kabupaten HSU Khotria Wardoni di Amuntai Kamis.

Khotria mengatakan para pemangku kepentingan seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKPD, BUMD dan lainnya bisa memberikan dukungan kegiatan, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prokuser narkotika (P4GN).

BNNK HSU menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku dinas terkait tingkat Kabupaten HSU di Hotel Balqis Amuntai, Kamis, dihadiri dari pihak Polres, Kejaksaan Negeri Amuntai, Kodim 1001 Amt, Lapas Amuntai, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait di lingkungan Pemda HSU.

Wardoni meneramgkan, upaya BNNK HSU dalam mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyuluhan P4GN ke sekolah dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan melakukan advokasi ke Dinas Pendidikan HSU.

"kedepannya kami akan melakukan kegiatan penyuluhan P4GN di Kecamatan  hingga ke desa - desa" kata Wardoni.

Ia berharap dengan adanya kegiatan P4GN pemerintaha daerah yang terkait,  masyarakat  bisa menyabarluaskan  pemahaman tentang  bahayanya menggunakan narkoba untuk diri sendiri, keluarga dan negara.

"Bagi pegawai negeri jangan sampai mencoba mengkonsumsi narkoba baik ASN, TNI Polri ataupun tenaga honorer" pungkas Wardoni

Adapun menurut kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)  BNNK HSU Rusmiati untuk proses pemulihan penyalahgunaan narkoba dengan program rehabilitasi yaitu,  rehabilatasi medis, rehabilatasi sosial dan pasca rehabilitasi.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018