Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) Rasul, diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang Rapat DPRD setempat.

Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, di  Kandangan, Senin (15/10), mengatakan Rasul mengggantikan posisi Haidir Sani dari PKPI yang mengundurkan diri, dan diharapkan menjalankan tugas pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat HSS dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: HSS tetapkan Raperda perubahan APBD 2018

"Kami harapkan kehadiran Rasul di DPRD HSS dapat memperkuat kinerja DPRD HSS dan moment pengucapan janji ini menyegarkan ingatan DPRD HSS dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," katanya.

Dijelaskan dia, Rasul agar segera dapat beradaptasi mengingat waktu pengabdian anggota DPRD HSS masa jabatan 2014-2019 tinggal 10 bulan lagi, termasuk masuk menghadapi agenda demokrasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda HSS H Hubriansyah mengatakan, atas nama  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mengucapkan selamat atas terlaksananya PAW, dan Rasul dapat mengisi kekosongan yang ada untuk mengoptimalkan lembaga Legislatif.

Baca juga: Plh Sekda HSS sampaikan Raperda APBD 2019

Menurut dia,  percaya Rasul dapat laksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat walaupun dalam waktu terbatas,  dan selama ini dukungan anggota DPRD terus terjalin dalam mengisi pembangunan melalui pola kemitraan yang terbina harmonis.

"Tanggung jawab dalam melaksanakan pemerintah dan DPRD sebagai fatner kerja diharapkan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, diiringi semangat kebersamaan dan kekompakan antara pihak legeslatif dan eksekutif," katanya, saat memberikan sambutan tertulis Bupati HSS H Achmad Fikry.
   

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018