Rantau, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tapin meraih penghargaan sertifikat eliminasi malaria yang diserahkan Menteri Kesehatan RI Prof DR dr Nila Djuwita F Moeloek SpM
Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat menghadiri peringatan hari penglihatan sedunia di gedung Puslitbang Kesehatan dan Humaniora dan Manajemen Kesehatan, Surabanya, Kamis (11/10).
"Alhamdulillah, sertifikat ini milik warga masyarakat Tapin yang begitu peduli dengan kesehatan lingkungan dan kebersihan sehingga Kabupaten Tapin bebas dari penyakit malaria," ujar Bupati Tapin.
Dijelaskan Arifin Arpan, sertifikat eliminasi malaria merupakan penghargaan dari Kementerian Kesehatan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam menurunkan angka kematian, penyebaran malaria di daerahnya.
"Dari 7 kabupaten/kota yang menerima sertifikat eliminasi malaria, Tapin satu-satunya yang berhasil dari Kalimantan Selatan," ujarnya.
HM Arifin berharap masyarakat bersama tenaga kesehatan tetap berkoordinasi dalam upaya pencegahan timbulnya penyakit malaria , serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat
"Eliminasi malaria merupakan program pemerintah pusat, dimana Indonesia bebas malaria tahun 2030 mendatang," ujarnya.
Kapala Dinas Kesehatan Kab Tapin H Errani Martin mengatakan bahwa Kabupaten Tapin selalu rutin melakukan pendataan terhadap warga yang menderita penyakit malaria sejak tahun 2013 yang lalu.
"Apabila ditemukan warga yang positif terjangkit penyakit malaria, langsung kita obati sampai sembuh. Semua obat dan laboratorium sudah kita siapkan di Puskesmas yang ada di Kab. Tapin," ujarnya.
"Sekitar bulan Juli 2018 lalu, tim dari Kemenkes datang ke Tapin, hasilnya memang Kab Tapin bebas dari malaria," jelas H Errani Martin.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupten Tapin juga menerima penghargaan Sinovik TOP 99 Aplikasi E-Tamasa dari Kemenpan dan RB yang diserahkan di Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat menghadiri peringatan hari penglihatan sedunia di gedung Puslitbang Kesehatan dan Humaniora dan Manajemen Kesehatan, Surabanya, Kamis (11/10).
"Alhamdulillah, sertifikat ini milik warga masyarakat Tapin yang begitu peduli dengan kesehatan lingkungan dan kebersihan sehingga Kabupaten Tapin bebas dari penyakit malaria," ujar Bupati Tapin.
Dijelaskan Arifin Arpan, sertifikat eliminasi malaria merupakan penghargaan dari Kementerian Kesehatan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam menurunkan angka kematian, penyebaran malaria di daerahnya.
"Dari 7 kabupaten/kota yang menerima sertifikat eliminasi malaria, Tapin satu-satunya yang berhasil dari Kalimantan Selatan," ujarnya.
HM Arifin berharap masyarakat bersama tenaga kesehatan tetap berkoordinasi dalam upaya pencegahan timbulnya penyakit malaria , serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat
"Eliminasi malaria merupakan program pemerintah pusat, dimana Indonesia bebas malaria tahun 2030 mendatang," ujarnya.
Kapala Dinas Kesehatan Kab Tapin H Errani Martin mengatakan bahwa Kabupaten Tapin selalu rutin melakukan pendataan terhadap warga yang menderita penyakit malaria sejak tahun 2013 yang lalu.
"Apabila ditemukan warga yang positif terjangkit penyakit malaria, langsung kita obati sampai sembuh. Semua obat dan laboratorium sudah kita siapkan di Puskesmas yang ada di Kab. Tapin," ujarnya.
"Sekitar bulan Juli 2018 lalu, tim dari Kemenkes datang ke Tapin, hasilnya memang Kab Tapin bebas dari malaria," jelas H Errani Martin.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupten Tapin juga menerima penghargaan Sinovik TOP 99 Aplikasi E-Tamasa dari Kemenpan dan RB yang diserahkan di Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018