Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dua warga Hulu Sungai Utara (HSU) yakni, RS (29) warga dan AH (27) warga desa di Kecamatan Babirik, diamankan jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Daha Utara karena kepemilikan Sabu.

Kapolres HSS AKBP Rahmad Budi Handoko melalui Kasubbag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Senin (8/10), mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi dari masyakat, yang melaporkan adanya dua  orang pengedar Narkotika jenis Sabu dari arah Amuntai ,HSU ke Daerah Daha Utara, Kabupaten HSS.

Baca juga: Wabup HSS hadiri sosialisasi kurikulum pendidikan kesadaran hukum

"Kapolsek dan anggota segera menindak lanjuti dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut beserta barang bukti, pada saat melintas di depan anggota Polsek Daha Utara, Kamis(4/10) malam di Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara," katanya, saat memberikan keterangan melalui hubungan telepon.

Dijelaskan dia, dua pelaku menggunakan sepeda motor merk Yamaha F1ZR warna merah hitam, dengan nomor polisi DA 3594 SR, dan saat diberhentikan di jalan dilakukan peneriksaan.

Anggota polisi menemukan satu  paket sabu yang dibungkus kertas timah, dimasukan dalam kotak rokok merk Gudang Garam yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku RS dan di bawah jok sepeda motor ditemukan pipet kaca.

Pipet kaca tersebut juga dibungkus tisu yang dimasukan ke dalam kotak rokok merk Sampoerna Umild Cool, kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Daha Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Giat pekat Polsek Daha Selatan amankan pelaku sajam

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku antaralain, satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,15 Miligram, satu kotak rokok merk Gudang Garam, satu kotak rokok merk Sampoerna Umild Cool, satu buah Hp merk Nokia RM-1134 warna hitam, satu)buah Hp merk Nokia RM-1187 warna hitam.

Selanjutnya, satu buah kaca pipet yang ada sisa narkotika jenis sabu, satu lembar kertas tisu warna putih dan satu buah sepeda motor merk yamaha F1ZR dengan Nopol DA 3594 SR.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018