Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) -  Pemprov Kalsel bersama dengan BPJS Kesehatan menggelar rapat forum komunikasi untuk mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) pada program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS),

Dalam rapat yang dihadiri beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, serta Dinas Sosial, Sekdaprov Abdul Haris, mengingatkan instansi terkait segera dapat merumuskan peraturan gubernur (pergub) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jmainan Kesehatan Nasional, karena berkaitan dengan percepatan pencapaian UHC.

“Instansi terkait segera berunding dengan BPJS terkait penerbitan pergub tindak lanjut dari Inpres No 8 Tahun 2017. Intinya, Inpres ini tidak menyulitkan untuk dibuatkan pergub, karena tujuan dari pusat dan daerah sama saja, tidak ada beda,” tegas Abdul Haris ketika memimpin rapat di Ruang HMaksid, perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (27/9).

Dari data yang dipaparkan Asdep Monev Wilayah Kaltimtengseltara, dr.Phindo Bagus, dengan program UHC ini akan meningkatkan angka harapan hidup di Kalsel sebesar 2,9 tahun.

Untuk sementara, Kabupaten Balangan adalah satu-satunya kabupaten dengan tingkat UHC 100%, disusul Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sedangkan per tanggal 1 September 2018 jumlah peserta JKN KIS di Indonesia sebanyak 202.160.855 jiwa atau 77,04 % dari penduduk Indonesia.
Sementara Provinsi Kalsel capaian peserta JKN KIS sampai 1 September 2018 yakni 2.394.061 (60,60%), pada roadmap sampai dengan 31 Desember 2018 mendatang sebesar 3.753.293 (95%) dengan asumsi jumlah penduduk Kalsel sebesar 3.950.835 jiwa.

Untuk menuju Kalsel UHC 2018, pemprov akan membentuk Tim Percepatan Terpadu dan mengalokasikan anggaran untuk penambahan kuota peserta PBI APBD Prov Kalsel 2018 sebanyak 169.842 jiwa.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan kerjasama antara DPM PTSP, Disnaker untuk pengawasan dan pemeriksaan badan usaha, persyaratan perizinan, penegakkan kepatuhan dan pertukaran data/informasi

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018