Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani yang baru saja menjabat disambut pengungkapan 17 kilogram sabu-sabu yang dipersembahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

"Selamat kepada jajaran Ditresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap tangkapan besar dan saya berharap akan terus bekerja maksimal dalam pemberantasan Narkoba di Kalsel," ucap Yazid di Banjarbaru.

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers pengungkapan jaringan sindikat narkoba internasional dari Malaysia dengan barang bukti 17 Kg sabu-sabu yang masuk melalui transportasi udara Bandara Syamsudin Noor.

Bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan segenap anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel lainnya yang berkumpul di halaman Kantor Setdaprov Kalsel di Jalan Trikora Banjarbaru, Kapolda menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap.

Dari hasil penggagalan peredaran narkotika yang dibawa tersangka Ardiansyah alias Dian dan Muhammad Hasan alias Hasan dari Pekanbaru, Provinsi Riau itu, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 344.218 jiwa untuk terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Artinya, dari 17.210,9 gram sabu-sabu dalam setiap 1 gramnya dapat digunakan 20 orang.
Adapun kronologis pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa akan adanya kurir yang mengambil sabu-sabu ke Pekanbaru untuk dibawa ke Banjarmasin.

Dibawah kendali Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Ugeng Sudia Permana SH berangkat ke Pekanbaru pada Minggu (5/8). 

Setelah berhasil mendapati Target Operasi (TO) yang menginap di sebuah hotel di Pekanbaru, maka petugas terus melakukan pengintaian hingga membuntuti pelaku menuju kembali ke Banjarmasin.

Setelah melalui perjalanan panjang dari Pekanbaru menuju Padang, terus ke Palembang, Lampung hingga ke Surabaya dan terakhir tujuan Banjarmasin, akhirnya polisi berhasil melakukan penyergapan sesaat setelah keluar dari Bandara Syamsudin Noor, tepatnya di halaman The Herlina Hotel Jalan Angkasa, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat (10/8).

"Kedua tersangka yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar ini dalam aksinya juga dibantu tersangka
Muhammad Hertoni alias Toni yang menyediakan KTP palsu. Toni ditangkap saat sedang membawa 1 paket besar sabu-sabu dengan berat 17,8 gram dan 1 paket kecil dengan berat 0,79 gram," pungkas Irjen Yazid.
Pada kesempatan itu, Kapolda bersama Gubernur dan pejabat lainnya yang hadir juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dikemas  menggunakan bungkus abon ikan patin tersebut.

Selain itu turut dimusnahkan juga sejumlah barang bukti hasil tangkapan lainnya selama 18 hari yaitu jumlah tindak pidana 85 kasus dengan tersangka 113 orang dan sabu-sabu disita 417,72 gram, karisoprodol 6.004 butir, ekstasi 13 butir dan obat daftar G 8.890 butir.

"Jadi khusus untuk pemusnahan barang bukti kali ini yaitu sabu-sabu sebanyak 17.210,9 gram, tembakau gorila 22,25 gram, biji ganja 12,83 gram, ekstasi 10 butir dari 24 kasus dengan 34 tersangka," timpal Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018