Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Meski keberadaan pasar tradisional ke depannya akan dijadikan salah satu unsur budaya dan daya tarik pariwisata di Kota Banjarmasin, namun Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina tetap berkukuh melarang penggunaan kantong plastik (kresek-red) di pasar rakyat tersebut.

Katanya, dengan tidak menggunakan kresek, diharapkan pasar tradisional akan sehat dan nyaman sesuai dengan tagline Kota Banjarmasin yakni, Banjarmasin Barasih wan Nyaman (BAIMAN).

“Dapat kami laporkan bahwa Kota Banjarmasin ini adalah satu-satunya Kota di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik di pasar-pasar modern dan mohon dukungannya tahun ini kita sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional, ada dua pasar dulu yang kita coba yaitu Pasar Pandu dan Pasar Antasari,” ujarnya, saat Puncak Acara Festival Pasar Rakyat, di kawasan Dermaga Pasar Terapung, Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin, Minggu (16/09).

Dijelaskannya, pelarangan penggunaan kantong plastik di Indonesia awalnya hanya dilakukan oleh Kota Banjarmasin. 

Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya beberapa kota di Indonesia mengikuti jejak kota berjuluk seribu sungai. “Sampai saat ini sudah diikuti 5 kota lain di Indonesia, mudah-mudahan ke depan semakin bagus, karena pada saat yang sama kita juga harus menjadikan pasar tradisional sebagai pasar yang sehat dan nyaman,” ucapnya.

Kegiatan Puncak Festival Pasar Rakyat tersebut, selain dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti

Wasilah, tampak hadir pula Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Dalam Negeri RI, Sihard Hadjopan Pohan dan Ketua Umum
Yayasan Danamon Peduli, Restu Pratiwi. Dan diacara puncak Festival Pasar Rakyat itu juga digelar Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Rumah Anno.

Beberapa topik menarik diangkat dalam kegiatan tersebut diantaranya, tentang keberadaan pasar tradisional. 

Menurut Restu Pratiwi, salah satu ciri khas pasar tradisional yang tidak dimiliki pasar modern adalah interaksi langsung antara pembeli dan penjual.
Karena itu, ia beranggapan keberadaan pasar tradisional dengan segala keunikannya harus tetap dipertahankan.

Senada dengan hal tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan keberadaan pasar tradisional selain memberikan hiburan tersendiri bagi orang-orang yang berbelanja dan berjualan, juga memberikan inspirasi bagi semua orang.

Makanya, pemimpin Bumi Kayuh Baimbain ini menyatakan, kegiatan Festival Pasar Rakyat, tetap menjadi agenda tahunan dan akan digelar setiap menjelang peringatan Harijadi Kota Banjarmasin.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang Perwali Nomor 18 tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik di ritel dan Toko Modern.
Dijelaskannya, salah satu budaya masyarakat kota ini saat berbelanja ke pasar tradisional adalah membawa bakul sendiri. 

Untuk itu, dengan adanya Perwali tersebut, ia akan mengembalikan budaya penggunaan bakul tersebut ke masyarakat kota seribu sungai.
Hal lain yang diterangkannya saa itu, tentang visi dan misi Kota Banjarmasin yakni menjadikan Kota Banjarmasin sebagai pintu gerbang ekonomi Kalimantan tahun 2025 dan menghidupkan sungai-sungai yang telah mati. 

Dan dalam kesempatan itu, kembali H Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang didukung komunitas seni budaya lokal.

“Pasar-pasar yang sebagaimana layaknya pasar itu, menjadi ruang budaya yang ternyata luar biasa, dan memberikan suasana yang berbeda. Untuk itu marilah sama-sama kita bakunjang ke pasar, mengulang kembali suasana tempo dulu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menyemarakan Harijadi Kota Banjarmasin ke 492, Pemko Banjarmasin melalui Disperindag Kota Banjarmasin menggelar Festival Pasar Rakyat Banjarmasin Tahun 2018. 

Kegiatan bertemakan Bakunjangan Ka Pasar, Indahnya Pasar, Ramainya Pertunjukan itu, menghadirkan beberapa rangkaian seperti, Pasar Monolog, Ariel’s Work in Progres, Work Shop Video Pendek, dan Pemutaran Film di eks Theater Cempaka, Banjarmasin

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018