Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Budi Suharto menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada 19 orang petugas rumah tahanan mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, Senin (17/9).
“Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan salah satu tanda penghargaan pemerintah kepada pegawai yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Budi Suharto.
Menurut dia, Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan diberikan kepada petugas telah bekerja dan mengabdi selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.
Lebih lanjut dia mengemukakan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan kepada petugas dalam melaksanakan tugasnya selalu mampu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
“Pemberian ini tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian, namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi untuk terus melangkah maju dengan sebuah tekad, agar hari ini lebih baik dari hari kemarin,” tuturnya.
Kepada petugas dianugerahi penghargaan tersebut, Budi Suharto berpesan, penghargaan diperoleh karena prestasi dan kecakapan yang bersangkutan untuk menerimanya, agar dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan.
“Pemberian Satya lancana Karya Satya adalah bentuk penghargaan negara kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi. Maka kita wajib pertahankan dan tingkatkan kinerja, sehingga menjadi yang terbaik,”pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
“Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan salah satu tanda penghargaan pemerintah kepada pegawai yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Budi Suharto.
Menurut dia, Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan diberikan kepada petugas telah bekerja dan mengabdi selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.
Lebih lanjut dia mengemukakan, penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan kepada petugas dalam melaksanakan tugasnya selalu mampu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
“Pemberian ini tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian, namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi untuk terus melangkah maju dengan sebuah tekad, agar hari ini lebih baik dari hari kemarin,” tuturnya.
Kepada petugas dianugerahi penghargaan tersebut, Budi Suharto berpesan, penghargaan diperoleh karena prestasi dan kecakapan yang bersangkutan untuk menerimanya, agar dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan.
“Pemberian Satya lancana Karya Satya adalah bentuk penghargaan negara kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi. Maka kita wajib pertahankan dan tingkatkan kinerja, sehingga menjadi yang terbaik,”pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018