Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Aliansi mahasiswa Kalimantan Selatan berunjukrasa ke DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Jumat menuntut pemerintah agar menstabilkan nilai tukar rupiah terutama terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
     
Alasan tuntutan menstabilkan nilai tukar rupiah tersebut agar tidak berpotensi keluarnya kebijakan yang memberatkan rakyat, terlebih bagi mereka yang golongan ekonomi menengah ke bawah.
     
Tuntutan lain aliansi mahasiswa Kalsel dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di ibu kota provinsi tersebut, yaitu pemerintah wajib menjaga kestabilan nilai rupiah.
     
Pasalnya menurut pengunjukrasa tersebut sejak September 2017 sampai 7 September 2018 nilai rupiah mengalami pelemahan terutama terhadap nilai tukar dolar AS dari Rp13.154 menjadi Rp14.897/dolar AS.
     
Selain itu, pada saat bersamaan dalam satu tahun terakhir ini, berbagai macam kebijakan yang merugikan, seperti penjualan aset PT Pertamina, serta penambahan hutang yang mencapai Rp5.336 triliun.
     
Namun dalam aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel itu, tidak seorang pun wakil rakyat provinsi tersebut menemui pengunjukrasa tersebut, kecuali Kabag Tata Usaha Sekretariat Dewan (Setwan) setempat, Riduansyah.
     
Karena wakil rakyat yang berasal dari 13 kabupaten/kota tersebut mengikuti kegiatan komisi-komisi kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, 6 - 8 September 2018.
     
Sebagai contoh. Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ke Kabupaten Tanah Laut (Tala), serta Komisi II Bidang Ekononi dan Keuangan ke Kabupaten Tabalong.
     
Kemudian Komisi III Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), serta Komisi IV Bidang Kesra ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
     
Penasaran dan karena ketidakpercayaa atas kepergian wakil-wakil rakyat Kalsel itu, pengunjukrasa melakukan "sweeping" (penyisiran) Rumah Banjar tersebut.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018