Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi I  DPRD Kalimatan Selaran (Kalsel) meminta, agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus dugaan ribuan ton pupuk ilegal di provinsi tersebut hasil tangkapan jajaran Korem 101 Antasari beberapa waktu lalu.

Begitu pula terhadap pencatutan nama Komandan Korem (Danrem) 101 Antasari sehingga lolosnya sekitar 2,5 ton pupuk yang dalam pengamanan tersebut, ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Rabu.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertahanan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu menyayangkan atas lolosnya pupuk yang masih bermalah atau dalam pengawasan Korem 101 Antasari tersebut.

Pensiunan pegawai negeri sipil (pns) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempertanyakan, mengapa pupuk yang dalam pengamanan/pengawasan Korem 101 Antasari bisa lolos begitu saja, tanpa sepengetahuan Danrem setempat.

Oleh sebab itu, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut meminta segera pengusutan dan harus tuntas, baik terkait dugaan pupuk ilegal maupun pencatutan nama Danrem 101 Antasari guna menghindari praduga yang bukan-bukan atau prasangka negatif.

Selain itu, guna penegakkan dan kepastian hukum, sehingga perlu segera pengusutan sampai tuntas, lanjut wakik rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Sebelumnya Danrem 101 Antasari Kolonel Inf. Yudianto Putrajaya berang dengan keluarnya pupuk yang masih bermasalah tersebut sebagia sempat keluar gudang tanpa sepengetahuan dirinya, dan langsung memerintahkan Kasrem 101 Antasari, Letkol Inf. Rudy Namsyah melakukan pengecekan.

Hasil pengecekan tersebut memang betul dari 6.500 ton pupuk yang dalam gudang PT Pelindo III Banjarmasin dan pengamanan Korem 101 Antasari itu, diantaranya 2.621 ton telah tiada.

Dengan kasus pupuk asal China atau negeri "tirai bambu" itu, Danrem 101 Antasari pun meminta pengusutannya hingga tuntas.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018