Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dalam kurun waktu hanya sekitar sebulan, sebanyak Dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Barabai berhasil kabur dan melarikan diri.
Menurut Kepala Rutan Barabai Heri Aris susila di Barabai, Selasa (28/8) mengungkapkan Narapida pertama yang kabur berinisial An (26) warga Kecamatan Pandawan.
Napi tersebut kabur pada Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 04.30 wita dini hari setelah berhasil membobol genteng dan naik ke plafon sel tahanan hingga memanjat tembok yang tingginya sekitar enam meter.
"Sampai saat ini napi tersebut belum ditemukan namun terus kita pantau dan diselidiki keberadaannya oleh jajaran Polres HST serta dalam waktu dekat pasti kami dapatakan," katanya.
Diterangkannya Napi yang bernama An ini memang sudah tiga kali masuk Rutan dan yang terakhir ini divonis dua tahun penjara dengan kasus penipuan atau penggelapan.
Berikutnya Napi yang juga berhasil kabur berinisial Sa (29) warga Jalan Mualimin, Barabai Darat.
Ia kabur setelah ijin keluar sel untuk mencuci pakaian pada hari Senin (27/8) sekitar pukul 13.00 wita.
"Mungkin karena ada kesempatan Sa kabur setelah memanjat kayu ulin jemuran dan menggunakan kain baju yang disambung-sambung hingga berhasil melewati tembok tahanan," kata Kepala Rutan.
Namun pada sore harinya sekitar pukul 17.00 wita, pihak Rutan bersama jajaran Polres HST berhasil meringkus Napi tersebut yang saat itu berada di rumah saudaranya dan masih di kota Barabai.
Dia ditemukan sedang mengobati tangannya yang luka terkena kawat berduri akibat melompati tembok tahanan.
Sa dijerat dengan hukuman penjara selama lima tahun dengan kasus peredaran narkoba dan exspirasinya keluar pada tahun 2021.
"Para Napi itu akan dicabut hak-haknya seperti hak asimilasi, remisi, hak untuk dijenguk keluarga dan lain-lainnya," kata Aris.
Kepala Rutan menegaskan bahwa kaburnya tahanan itu tidak benar karena kurangnya pelayanan atau pembinaan yang dilakukan oleh petugas di dalam. Ataupun lemahnya penjagaan.
Menurutnya di Rutan Barabai melakukan beberapa pembinaan terhadap Napi diantaranya diajarkan keterampilan membuat kerajinan tangan dari bahan-bahan bekas, membuat kerajinan dari kayu seperti patung, membuat pot bunga dan juga rencana akan dibuka cuci motor di depan.
"Biasanya memang ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan mereka itu nekat kabur misalnya faktor keluarga atau istrinya selingkuh dan faktor banyaknya musuh di sel atau hutang.
Kalau dia itu memang banyak musuh dan hutang di Rutan sini," katanya.
Diungkapkannya dari ratusan Napi yang ada memang diakuinya hanya ada lima orang petugas jaga yang sip bergantian dan dibantu 10 orang baru yang mereka merupakan masih CPNS.
"Ke depan penjagaan dan pengawasan akan lebih intensif dan maksimalkan agar kejadian ini tidak berulang lagi," katanya.
Kondisi Rutan Barabai
i
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Kepala Rutan Barabai Heri Aris susila di Barabai, Selasa (28/8) mengungkapkan Narapida pertama yang kabur berinisial An (26) warga Kecamatan Pandawan.
Napi tersebut kabur pada Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 04.30 wita dini hari setelah berhasil membobol genteng dan naik ke plafon sel tahanan hingga memanjat tembok yang tingginya sekitar enam meter.
"Sampai saat ini napi tersebut belum ditemukan namun terus kita pantau dan diselidiki keberadaannya oleh jajaran Polres HST serta dalam waktu dekat pasti kami dapatakan," katanya.
Diterangkannya Napi yang bernama An ini memang sudah tiga kali masuk Rutan dan yang terakhir ini divonis dua tahun penjara dengan kasus penipuan atau penggelapan.
Berikutnya Napi yang juga berhasil kabur berinisial Sa (29) warga Jalan Mualimin, Barabai Darat.
Ia kabur setelah ijin keluar sel untuk mencuci pakaian pada hari Senin (27/8) sekitar pukul 13.00 wita.
"Mungkin karena ada kesempatan Sa kabur setelah memanjat kayu ulin jemuran dan menggunakan kain baju yang disambung-sambung hingga berhasil melewati tembok tahanan," kata Kepala Rutan.
Namun pada sore harinya sekitar pukul 17.00 wita, pihak Rutan bersama jajaran Polres HST berhasil meringkus Napi tersebut yang saat itu berada di rumah saudaranya dan masih di kota Barabai.
Dia ditemukan sedang mengobati tangannya yang luka terkena kawat berduri akibat melompati tembok tahanan.
Sa dijerat dengan hukuman penjara selama lima tahun dengan kasus peredaran narkoba dan exspirasinya keluar pada tahun 2021.
"Para Napi itu akan dicabut hak-haknya seperti hak asimilasi, remisi, hak untuk dijenguk keluarga dan lain-lainnya," kata Aris.
Kepala Rutan menegaskan bahwa kaburnya tahanan itu tidak benar karena kurangnya pelayanan atau pembinaan yang dilakukan oleh petugas di dalam. Ataupun lemahnya penjagaan.
Menurutnya di Rutan Barabai melakukan beberapa pembinaan terhadap Napi diantaranya diajarkan keterampilan membuat kerajinan tangan dari bahan-bahan bekas, membuat kerajinan dari kayu seperti patung, membuat pot bunga dan juga rencana akan dibuka cuci motor di depan.
"Biasanya memang ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan mereka itu nekat kabur misalnya faktor keluarga atau istrinya selingkuh dan faktor banyaknya musuh di sel atau hutang.
Kalau dia itu memang banyak musuh dan hutang di Rutan sini," katanya.
Diungkapkannya dari ratusan Napi yang ada memang diakuinya hanya ada lima orang petugas jaga yang sip bergantian dan dibantu 10 orang baru yang mereka merupakan masih CPNS.
"Ke depan penjagaan dan pengawasan akan lebih intensif dan maksimalkan agar kejadian ini tidak berulang lagi," katanya.
Kondisi Rutan Barabai
i
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018