Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan mengonsultasikan permasalan penyandang disabilitas di provinsinya dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Jakata.
     
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kalimantan Selatan (Kalsel) Zulfa Asma Vikra SH, MH di Banjarmasin, sebelum berkonsultasi, Jumat.
     
"Kita perlu mengonsultasikan mengenai penyandang disabilitas terlebih dahulu dengan Kemensos, sebelum pembahasan lebih jauh terhadap rencana perubahan Perda 17/2013," tutur politikus muda Partai Demokrat tersebut.
     
Pasalnya, menurut anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel itu, permasalahan penyandang disabilitas (cacat) bukan saja cukup kompleks, tetapi masih banyak yang belum terpenuhi hak-hak mereka.
     
"Padahal para penyandang disabiltas tersebut mempunyai hak yang sama, sebagaimana orang/warga negara lainnya yang normal," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.
     
"Kesamaan hak itulah yang harus menjadi perhatian bersama, seperti mendapatkan pendidikan serta pekerjaan yang layak/memadai sesuai tingkat kemampuan penyandang disabilitas tersebut," demikian Zulfa Asma Vikra.
     
Sebelumnya selaku pengusul perubahan Perda 17/2013 itu, Komisi IV DPRD Kalsel yang diketuai Yazidie Fauzi SKom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
     
Sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, pada 2014 jumlah penyandang disabilitas tercatat 19.292 orang di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
     
Penyandang disabilitas terbanyak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tercatat 6.120 jiwa, sedangkan terkecil jumlahnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagaimana BPS Kalsel dalam angka tahun 2015.
     
Penyandang disabilitas di Kalsel sebagian besar berada dalam keluarga yang belum terpenuhi kebutuhan hidupnya. "Kemiskinan dan disabilitas memang dua masalah yang sulit dipisahkan," demikjan Komisi IV DPRD provinsi tersebut.
 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018