Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Jumat (17/8) sore, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan sebanyak dua plastik kecil dengan perkiraan beratnya kurang lebih 10 gram sabu-sabu," kata Kepala Lapas Banjarmasin Rudy CG di Banjarmasin, Minggu.

Adapun warga binaan pemasyarakatan yang coba-coba memasukkan narkotika itu bernama Agus dan M Ferdian Pramana alias Dede.

"Awalnya Agus mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di P2U, kemudian diperiksa oleh petugas dan dilakukan  penggeladahan barang serta badan karena gerak-geriknya mencurigakan," papar Rudy.

Kesigapan petugas pun ternyata membuahkan hasil. Karena ternyata ditemukan barang haram tersebut yang sempat dimasukan pelaku ke dalam kantong bagian belakang sebelah kanan untuk mengelabui petugas.

"Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan tentunya ada sanksi yang akan kami jatuhkan juga kepada mereka," tandas Rudy.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin mengapresiasi atas kinerja para petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

"Saya ingatkan untuk terus lakukan penggeledahan secara rutin tanpa terkecuali sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada di dalam Lapas," tegasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018