Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menyerahkan masalah pemberian vaksin Measles dan Rubella untuk anak-anak sekolah, kepada masing-masing pengelola sekolah dan orang tua murid.?

"Kami menyerahkan keputusannya kepada sekolah dan orang tua siswa. Mereka yang memutuskan diberikan vaksin atau tidak," ujar Kepala Disdik Banjar Gusti Ruspan Noor di Kota Martapura, Ahad.

Ia mengatakan keputusan itu diambil karena masih adanya perdebatan mengingat belum ada kepastian halal tidaknya vaksin untuk mencegah penyakit campak dan rubela tersebut.

Dia mengatakan tentang adanya penolakan orang tua yang anak-anaknya di sekolah mendapat vaksin MR karena pro dan kontra atas halal atau tidaknya pencegah penyakit tersebut itu di masyarakat.

"Kami tidak ingin sekolah yang disalahkan karena menjalankan apa yang menjadi program pemerintah dan karena ada penolakan maka pelaksanaan vaksinasi diserahkan kepada sekolah," ungkapnya.

Pihaknya berharap ada kejelasan status halal terhadap vaksin yang diberikan kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun itu.

"Kami mengharapkan status halal vaksin dikeluarkan pemerintah agar tidak ada lagi keragu-raguan sekolah dalam menjalankan vaksin maupun orang tua yang bersedia anaknya untuk diberi vaksin," ucapnya.

Dia menjelakan bahwa sesuai prosedur pemberian vaksin maka penyuntikan kepada anak-anak dilakukan Dinas Kesehatan melalui petugas puskesmas yang datang ke sekolah-sekolah.?

"Sejumlah sekolah memang sudah ada yang melaksanakan pemberian vaksin bagi siswanya, tetapi ada juga orang tua menolak sehingga tidak dilakukan vaksinasi di sekolah itu," ungkapnya.?

Dia mengatakan sesuai jadwal, pemberian vaksin secara massal dan gratis bagi anak-anak sekolah berlangsung sejak awal Agustus hingga September.

"Sesuai jadwal, pemberian vaksin dilakukan selama dua bulan dengan target anak-anak balita hingga siswa SMP sebanyak 153.808 orang dan jika berjalan lancar, kami optimistis target tercapai," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018