Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyatakan, sebanyak 15 bakal calon senator anggota perorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah memenuhi syarat.
       
Menurut Edy,  sebanyak 15 Bacalon senator ini telah memenuhi syarat untuk menjalani proses selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
     
"Rencananya pengumuman DCS untuk DPD RI ini sama waktunya dengan DPRD Provinsi pada 12-14 Agustus 2018," ujarnya.
       
Dia menuturkan, jumlah Bacalon anggota DPD RI Dapil Kalsel untuk perebutan empat kursi tersebut pada Pemilu 2019 sebelumnya sebanyak 24 figur.
       
"Namun setelah dilakukan tahapan verifikasi dari administrasi hingga faktual, sebanyak sembilan Bacalon senator ada yang tidak memenuhi syarat, ada yang mengundurkan diri," paparnya.
       
Kebanyakan, ungkap Edy, tidak memenuhi syarat, yakni, sahnya syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 warga dalam bentuk penyerahan bukti fotocopy KTP-el setidaknya ditujuh kabupaten/kota.
      
"Setelah kita lakukan verifikasi faktual di lapangan, ternyata banyak yang tidak sah, ada yang tidak mengakui atas bukti dukungan itu," tuturnya.
      
Tapi pihaknya tetap memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan itu, namun sayangnya masih ada yang tidak memenuhi syarat, hingga harus dicoret.
      
Adapun Bacalon senator yang bertahan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya untuk DCS tersebut adalah Habib Abdurrahman Bahasyim,  Habib Hamid Abdullah, H Samsani, Muhammad Ikhsanuddin, H Hesly Junianto, Agustin Nur Martina Putri.
     
Kemudian Antung Fatmawati, Sayid Zakaria Bahasyim, Soegeng Soesanto, Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid, Adhariani, Muhammad Sofwat Hadi, Muhammad Suriani Shiddiq dan Habib Ahmad Baharun


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018