Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Amuntai menggencarkan sosialisaai perpajakan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak mengingat pencapaian penerimaan pajak di Kabupaten Hulu Sungai Utara masih dibawah target.
Kepala KP2KP Amuntai, Ruslan di Amuntai Selasa mengatakan, kendala yang dihadapi KP2KP Amuntai dalam meningkatkan penerimaan pajak terkendala masih rendahnya kesadaran para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran kewajiban.
Kepala KP2KP Amuntai, Ruslan di Amuntai Selasa mengatakan, kendala yang dihadapi KP2KP Amuntai dalam meningkatkan penerimaan pajak terkendala masih rendahnya kesadaran para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran kewajiban.
"Target penerimaan pajak tahun lalu masih dibawah target, kemungkinan target di 2018 juga sulit tercapai," ujar Ruslan.
Berdasarkan sumber data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, target penerimaan pajak di KP2KP Amuntai untuk 2018 sebesar Rp.212,3 Miliar, hingga Juli baru terealisasi sebesar Rp63,2 Miliar atau sepertiga dari target.
Target dan realisasi penerimaan pajak di KP2KP Amuntai masih dibawah target dan realisasi Kabupaten Tabalong dan Balangan.
Ruslan mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat membayar dan melaporkan pajak ini hampir merata disemua jenis pajak.
Sosialisasi dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di kecamatan, lembaga, sekolah atau mengundang datang ke kantor KP2KP mengikuti kegiatan sosialisasi.
Berdasarkan sumber data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, target penerimaan pajak di KP2KP Amuntai untuk 2018 sebesar Rp.212,3 Miliar, hingga Juli baru terealisasi sebesar Rp63,2 Miliar atau sepertiga dari target.
Target dan realisasi penerimaan pajak di KP2KP Amuntai masih dibawah target dan realisasi Kabupaten Tabalong dan Balangan.
Ruslan mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat membayar dan melaporkan pajak ini hampir merata disemua jenis pajak.
Sosialisasi dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di kecamatan, lembaga, sekolah atau mengundang datang ke kantor KP2KP mengikuti kegiatan sosialisasi.
Ia berharap kebijakan pemerintah pusat menurunkan nilai pajak dari Usaha Mikro Kecil Menengah dari satu persen menjadi setengah persen diharapkan dapat mendorong wajib pajak dari pelaku UMKM meningkat dalam pembayaran pajak.
"Kebijakan pemerintah pusat menurunkan nilai pajak UMKM guna mendorong pertumbuhan UMKM, di satu sisi penerimaan pajak berpotensi turun, namun disisi lain kita berharap pelaku UMKM yang selama ini belum aktif membayar pajak bisa mulai bisa aktif membayar pajak," terangnya.
Dikatakannya, sosialisasi perpajakan oleh KP2KP Amuntai dilaksanakan sesuai siklus perkembangan di masyarakat. Misal sosialisasi SPT tahunan dilaksanakan menjelang akhir tahun, demikian pula sosialisasi perpajakan bagi aparat desa dilaksanakan jelang pencairan dana desa.
"Kebijakan pemerintah pusat menurunkan nilai pajak UMKM guna mendorong pertumbuhan UMKM, di satu sisi penerimaan pajak berpotensi turun, namun disisi lain kita berharap pelaku UMKM yang selama ini belum aktif membayar pajak bisa mulai bisa aktif membayar pajak," terangnya.
Dikatakannya, sosialisasi perpajakan oleh KP2KP Amuntai dilaksanakan sesuai siklus perkembangan di masyarakat. Misal sosialisasi SPT tahunan dilaksanakan menjelang akhir tahun, demikian pula sosialisasi perpajakan bagi aparat desa dilaksanakan jelang pencairan dana desa.
Pengenalan terhadap pengetahuan
perpajakan sejak dini juga diberikan kepada pelajar SMA/SMK yang akan memasuki lapangan kerja. Pihak KP2KP menjadwalkan sebanyak enam kali kegiatan sosialisasi kepada pelajar selama setahun.
Ruslan mempersilakan wajib pajak berkonsultasi seputar perpajakan ke Kantor KP2KP Amuntai Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Amuntai karena akan selalu dilayani selama jam kerja.
"Petugas kami siap melayani memberikan informasi, memberikan bimbingan tata pembayaran pajak atau pun cara mengisi pembayaran melalui media online dan sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018