Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mempertanyakan sejumlah proyek anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
 
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) melalui juru bicaranya Erika Yunie di Amuntai, Senin mempertanyakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah yang diturunkan proyeksinya oleh Pemerintah Derah dari target semula sebesar Rp. 10,3 Miliar berkurang menjadi Rp. 9.6 M.

" Kami juga mempertanyakan  peruntukan penambahan anggaran belanja hibah yang cukup signifikan dari Rp2,7 M menjadi Rp10,3 M," ujar Erika Yunie.

Erika mengatakan, rincian obyek kegiatan yang sudah termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 yang kegiatannya belum teralokasikan anggarannya pada APBD 2018 dapat dialokasikan kembali di APBD-P 2018.

Sementara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) melalui jubirnya Junaedi mengingatkan agar pelaksanaan sasaran, target, program dan kegiatan harus mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang berdasarkan  RKPD
 
"Kami berharap rencana dan kebijakan ini jangan sampai berubah," kata Junaedi.

FKB meminta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan semakin ditingkatkan agar proyek selesai tepat waktu dan meningkatnya penyerapat anggaran.
 
FKB meminta Pemda menyerahkan laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis enam bulan kedepan yang sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD agar pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal untuk menentukan langkah-langkah perbaikannya. 
 
"Termasuk kegiatan proyek yang sampai saat ini masih belum bisa dilaksanakan agar dilaporkan," katanya.

Fraksi Bertaqwa (FB) melalu jubir Ahmad Zamrony meminta Pemda menjelaskan rincinan mengenai sumber-sumber kenaikan pada Pos Pendapatan Lain-Lain PAD yang sah  sebesar 12,81 persen dan komponen kenaikan pada Pos Belanja Langsung  sebesar 61,20%. 

Sedangkan dua Fraksi yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Lambung Mangkurat tidak banyak memberikan pandangan Fraksi terkait Raperda APBD-P saat Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan fraksi.

Kedua Fraksi menilai Raperda APBD-P 2018 yang diajukan Pemda Hulu Sungai Utara masih dalam batasan normatif.sesuai peraturan per Undang-Undangan.
 
Fraksi Lambung Mangkurat melalui jubirnya Hj Ida Paryati hanya menyarankan Pemda secepatnya memperbaiki jalan yang longsor di Kecamatan Haur Gading agar saat air Sungai mulai pasang tidak sampai merendam pemukiman dan areal pertanian.
 
"Dampak dari kerusakan jalan akan berdampak pada lima desa sekitarnya," kata Ida.

Kerusakan jalan akibat musibah longsor sepanjang 85 meter yang terjadi di Desa Haur Gading tidak mampu diperbaiki melalui Dana Desa, sehingga Pemda harus secepatnya turun tangan memperbaikinya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018