Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana tugas Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 kepada DPRD setempat menjadi sebesar Rp1,523 triliun.
"APBD Perubahan 2018 yang disampaikan oleh Plt Bupati Tanah Bumbu mengalami kenaikan 1 persen sekitar Rp18 miliar dari APBD murni 2018 sebesar Rp1,505 triliun," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, di Batulicin, Kalimantan Selatan, Senin.
Supiansyah mengatakan, APBD Perubahan 2018 terdiri dari anggaran pendapatan Rp1,42 triliun, anggaran belanja Rp1,52 triliun, sehingga diproyeksikan defisit Rp3,24 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan bertambah Rp3,24 miliar dari Rp101,1 miliar menjadi Rp104,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sekitar Rp10 miliar.
Sementara APBD Tanah Bumbu sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu juga ada pendapatan dari dana perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus.
Sedangkan untuk beban belanja Pemkab Tanah Bumbu adalah belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi dan belanja tidak terduga
Namun untuk belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal yang ditotal bertambah 3,56 persen Rp91,42 miliar menjadi Rp94,42 miliar.
Kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tanah Bumbu 2018 disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan internal maupun faktor berasal dari luar lingkungan pemerintah Tanah Bumbu.
"Dalam hal ini kami akan melanjutkan paripurna finalisasi kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif melalui tahapan-tahapan selanjutnya dan kemungkinan finalnya akan kami tentukan pada 7 September," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"APBD Perubahan 2018 yang disampaikan oleh Plt Bupati Tanah Bumbu mengalami kenaikan 1 persen sekitar Rp18 miliar dari APBD murni 2018 sebesar Rp1,505 triliun," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, di Batulicin, Kalimantan Selatan, Senin.
Supiansyah mengatakan, APBD Perubahan 2018 terdiri dari anggaran pendapatan Rp1,42 triliun, anggaran belanja Rp1,52 triliun, sehingga diproyeksikan defisit Rp3,24 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan bertambah Rp3,24 miliar dari Rp101,1 miliar menjadi Rp104,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sekitar Rp10 miliar.
Sementara APBD Tanah Bumbu sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu juga ada pendapatan dari dana perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus.
Sedangkan untuk beban belanja Pemkab Tanah Bumbu adalah belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi dan belanja tidak terduga
Namun untuk belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal yang ditotal bertambah 3,56 persen Rp91,42 miliar menjadi Rp94,42 miliar.
Kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tanah Bumbu 2018 disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan internal maupun faktor berasal dari luar lingkungan pemerintah Tanah Bumbu.
"Dalam hal ini kami akan melanjutkan paripurna finalisasi kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif melalui tahapan-tahapan selanjutnya dan kemungkinan finalnya akan kami tentukan pada 7 September," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018