Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan mengapresiasi kinerja 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapatkan nilai memuaskan atau masuk katagori A.

Menurut Gubernur di Banjarmasin Jumat, mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) 2017 yang menyatakan, 16 SKPD mendapatkan nilai A atau memuaskan.

"Saya mengapresiasi kinerja SKPD yang telah bekerja keras untuk memperoleh nilai SAKIP A atau memuaskan. Tercatat ada 16 SKPD yang memperoleh nilai A, 17 SKPD nilai BB dan ada 14 SKPD nilai B," katanya.

Dari enam belas SKPD tersebut, tambah dia, inspektorat berhasil memperoleh nilai tertinggi dengan nilai 82,51, pringkat kedua Bappeda nilai 82,13, ketiga Biro Organisasi dengan nilai 81,88, peringkat ke empat diraih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan nilai 81,80, yang seluruhnya masuk katagori penilaian A.

Selain itu, posisi ke lima diraih oleh Dinas Penanaman Modal, dan PTSP dengan yang juga masuk nilai dengan kategori A

Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan SAKIP adalah alat untuk menata manajemen pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien.

Hal itu, sebagaimana diamanatkan Perpres No 29/2014 tentang SAKIP dan Permenpan N0 53/014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Berkaitan dengan pentingnya peningkatan Nilai SAKIP, Gubernur berharap SKPD yang belum mendapat kategori memuaskan, agar lebih memacu kinerja untuk mendapat nilai terbaik.

"Bagi SKPD yang sudah baik dalam menyusun SAKIP, tentu saja harus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.

Bagi SKPD yang masih belum mencapai SAKIP sesuai harapan, tambah dia, diminta bekerja lebih maksimal.

"Perbaiki kekurangannya, konsultasikan dan jangan gengsi untuk belajar dengan SKPD yang mampu menyajikan SAKIP dengan baik. Kepala SKPD jangan pelit-pelit bagi ilmu kepada temannya," katanya.

Dengan diumumkannya hasil SAKIP SKPD 2017 dan penyerahan hasil penilaian kinerja (rapor) SKPD semester pertama 2018 ini, semua pimpinan perangkat daerah kiranya bisa memaknainya untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan SAKIP.

Gubernur menjelaskan, sejak awal reformasi dua saswarsa yang lalu, Bangsa Indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang baik bersih dan bebas dari KKN.

Perbaikan itupun dilakukan secara menyeluruh di segala aspek pemerintahan, mulai dari peningkatan pelayanan, perbaikan pengelolaan keuangan termasuk mendorong suatu sistem untuk menilai akuntabilitas kinerja intansi pemerintah.

Bahkan, tambah dia, Kalsel secara tegas menyatakan, upaya perbaikan penyelenggaran pemerintah dalam visi kedua pembangunan Kalimantan Selatan 2016-2021 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi kepada pelayanan publik.

"Profesional itu, salah satu parameternya adalah bagaimana kaidah dan ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam berpemerintahan bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya," katanya.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018