Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menghadiri rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 di gedung Mahligai Pancasila, Kamis (2/8).
     
Bersama bupati, sejumlah pejabat Forkopinda Kotabaru diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Indah Laila serta Kapolres Kotabaru yang diwakili oleh Kanit Tipikor Ipda Gede.
     
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerjasama ini sangat penting dan strategis. Koordinasi pengawasan dengan tema Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bekerja mencegah korupsi menjadi bagian penting dalam Pemerintahan Daerah.
     
Kegiatan ini juga diharapkan hal-hal yang terkait dengan penanganan laporan atau pengajuan masyarakat dalam tindak pidana korupsi agar dapat dilaksanakan dan dapat ditinjaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
     
“Melalui Rakorwasda kali ini akan terwujud sebuah koordinasi, harmonisasi, keseresaian dan perpaduan antata penyelenggara  hukum dan pemerintah. Peran APIP harus lebih optimal melakukan pengendalian secara internal dengan tetap bersinergi dengan APH," tuturnya.
     
Sementara Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya melalui kegiatan ini, akan tercipta komitmen dan sinergi antara Pemda dan Aparat penegak hukum dalam mengawal kegiatan pembangunan di daerah.
     
Rakorwasda dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Koordinasi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan- Selatan yang disaksiakan oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018