Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Terpilih Periode 2018-2023 H Sukamta-Abdi Rahman, Rabu (1/8).
"Setelah diparipurnakannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2018, maka langkah selanjutnya adalah, menyampaikan ke Gubernur Kalsel agar diteruskan Kemendagri,"ujar Ketua DPRD Tanah Laut Haryanto, di Pelaihari.
Menurut dia, usulan Gubernur Kalsel ke Mendagri tersebut agar dibuatkan SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 H Sukamta-Abdi Rahman.
"Kita berharap setelah proses pengajuan SK ke Mendagri sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Tanah Laut,"tandasnya.
Dijelaskannya, kemungkinan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Terpilih 2018 pertengahan September 2018.
"Pelantikan nanti kemungkinan dilaksanakan di Pemprov Kalsel bersamaan dengan kabupaten lainnya,"tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Setelah diparipurnakannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2018, maka langkah selanjutnya adalah, menyampaikan ke Gubernur Kalsel agar diteruskan Kemendagri,"ujar Ketua DPRD Tanah Laut Haryanto, di Pelaihari.
Menurut dia, usulan Gubernur Kalsel ke Mendagri tersebut agar dibuatkan SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 H Sukamta-Abdi Rahman.
"Kita berharap setelah proses pengajuan SK ke Mendagri sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Tanah Laut,"tandasnya.
Dijelaskannya, kemungkinan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Terpilih 2018 pertengahan September 2018.
"Pelantikan nanti kemungkinan dilaksanakan di Pemprov Kalsel bersamaan dengan kabupaten lainnya,"tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018