Paringin, (Antaranews Kalsel) - DPC Garuda Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, hanya daftarkan satu orang Bacalegnya di KPU setempat, untuk Pileg tahun 2019 mendatang.

Disampaikan Sekretaris DPC Garuda Balangan, Abdur Razik saat mendaftakan Bacalegnya di KPU setempat, pihaknya hanya mendaftarkan satu orang.

"Kami hanya mendaftarkan satu Bacaleg dengan target satu orang itu harus gol duduk di kursi DPRD Balangan, periode 2019 - 2024 mendatang," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat calon pemilih, agar bisa memilih wakil rakyat di kursi DPRD Balangan yang benar-benar dari masyarakat dan untuk masyarakat.

"Supaya masyarakat bisa memilih yang benar-benar dari masyarakat dan untuk masyarakat," imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah Dapil di Kabupaten Balangan sebanyak tiga Dapil, yakni Dapil I maksimal 10 orang, Dapil II maksimal 7 orang dan Dapil III maksimal 8 orang, sehingga total seluruh dapil sebanyak 25 Bakal Calon Legislatif yang bisa didaftarkan.  

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018