Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Ferdinand Siagian didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Syarifudin memimpin langsung Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) ketika merazia Lapas Kotabaru.

"Ini sebagai wujud komitmen jajajaran Kemenkumham Kalsel dalam rangka menciptakan kondisi Lapas atau Rutan yang bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar)," terang Ferdinand.

Lapas Kelas IIB Kotabaru saat ini dihuni 1.068 orang terdiri dari tahanan 224 orang dan narapidana 844 orang. Sesuai kapasitas hunian seharusnya hanya diisi 180 orang.
(antarakalsel/foto/firman)
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang terlarang meliputi  handphone 11, baterai handphone 2, charger 15, headset 7, gunting 1, pemotong kuku 2, obat bodrex 1 keping, obat promag 1 keping yang selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan.

Ferdinand memberikan motivasi kepada para anggota Satgas Kamtib Kanwil dan Lapas Kelas IIB Kotabaru untuk senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional dan berintegritas yang salah satunya melalui kegiatan penggeledahan rutin.

Secara teknis Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Sayarifudin mengingatkan kepada para anggota Satgas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan bekerja sesuai dengan SOP guna menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Turut serta dalam kegiatan cipta kondisi Lapas/Rutan bebas Halinar tersebut masing-masing Kabid Keamanan Samsul Arifin, Kabid Pembinaan Kusbiyantoro, Kabag Umum Rakhmat Renaldy dan Kepala Lapas Kelas IIB Kotabaru Suhartomo.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018