Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan pada kesempatan kunjungan kerja dalam daerah provinsi sendiri kali ini mengecek rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting di Kabupaten Tapin.
     
"Kami perlu mengecek sampai sejauhmana proses persiapan rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting tersebut," ujar anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Iberahim Noor di Banjarmasin sebelum peninjauan, Jumat.
     
Pasalnya, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting (sekitar 90 kilometer utara Banjarmasin) tersebut oleh perusahaan pertambangan batu bara.
     
"Semula rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan jalan nasional itu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui program Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan," ujarnya.
     
"Tetapi oleh karena ada kepentingan untuk angkutan batu bara, sehingga perusahaan pertambangan tersebut ysng mengambil alih pembangunan Jembatan Sungai Puting," tutur wakil rakyat dar Partai Nasdem itu menjawab Antara Kalsel.
     
Laki-laki kelahiran 1948 dan pernah kuliah di Akademi Administrasi Negara (AAN) Banjarmasin itu berharap, agar perusahaan pertambangan batu bara tersebut segera merealisasi/menepati janjinya.
     
"Karena Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel itu sudsh sejak lama menjadi dambaan mmasyarakat," tuturnya seraya berharap Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan jangan lepas tanggung jawab.
     
"Balai besar tersebut harus terus mendorong percepatan pembangunan Jembatan Sungai Puting yang menjadi bagian dari jalan trans Kalimantan poros tengah Kalsel," lanjutnya.
     
Begitu pula yang tidak kalah pentingnya, yaitu pengawasan agar pekerjaan atau hasil pelaksanaan sesuai standar mutu, sehingga bisa bertahan lama/tidak cepat rusak, demikian Iberahim.
     
Kunjungan kerja dalam daerah, 12-14 Juli 2018 itu, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan terbagi dua tim/kelompok yaitu kelompok I dan II.
     
Kelompok I ke daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut dengan pimpinan Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK SH dari Partai Golkar.
     
Kemudian kelompok II Komisi III DPRD Kalsel itu ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tambu) dipimpin wakil ketua komisinya H Syafruddin H Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018