Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan mengatakan, penyelesaian persoalan bahan bakar minyak bukan hal yang mudah atau bisa segera, misalnya dalam tempo sehari-dua hari selesai.
     
"Pasalnya persoalan bahan bakar minyak (BBM) berkaitan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," ujarnya ketika menerima unjuk rasa mahasiswa di Banjarmasin, Kamis.
     
"Kalau kewenangannya murni pada pemerintah daerah, maka untuk penyelesaian persoalan BBM tersebut kemungkinan bisa segera," tegas orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel.
     
Namun Wakil Gubernur Kalsel dua periode itu menyatakan, walau penyelesaian persoalan BBM ranah pemerintah pusat, sudah barang tentu pula Pemprov akan menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi yang mahasiswa sampaikan.
     
"Kami dari Pemprov bersama DPRD Kalsel akan menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi yang mahasiswa sampaikan," lanjut mantan Wali Kota Kota Banjarbaru dua periode itu menjawab anggota press room lembaga legislatif provinsi setempat.
   
Dalam suasana unjuk rasa itu pula, Wagub menolak menandatangani naskah yang mahasiswa ajukan dan berisikan tuntutan/apirasi terkait persoalan BBM di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
     
Sebelumnya dalam berunjukrasa tersebut, mahasiswa mempersoalkan kenaikan harga BBM, serta masih terjadinya ketidaknormalan pasokan/penyaluran premium pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalsel.
     
Pengunjukrasa menuntut agar pemerintah tidak menaikkan harga BBM, serta normalisasi atau kelancaran pasokkan dan penyaluran BBM yang menjadi kebutuhan orang banyak di Kalsel khususnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018