Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan memproses seluruh permohonan perizinan usaha secara elektronik mulai tahun 2019.

"Pada 2018 kami menargetkan 50 persen atau untuk sekitar 50 lebih jenis perizinan, dan pada 2019 seluruh jenis perizinan sudah diproses secara elektronik," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta, di Banjarmasin Jumat.

Pelayanan dengan e-perizinan bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha dan lain-lain.

"Ke depan, masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus izin usaha dan lainnya, tanpa harus datang ke kantor pelayanan terpadu," katanya.

Melalui e-elektronik, tambah dia, semestinya tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak mengurus perizinan usaha.


Ia berharap kemudahan yang diasediakan pemerintah akan berdampak meningkatkan investasi para pengusaha sehingga perekonomian di ibu kota Kalsel lebih cepat berkembang.

Muryanta mengatakan banyak warga masyarakat mulai sadar mengurus legalitas usaha, tanpa menggunakan jasa perantara.

Ia yakin, akan banyak investasi baru ke Banjarmasin, bukan hanya karena potensi besar untuk dikembangkan, melainkan karena dukungan dan pelayanan pemerintah yang semakin baik.

"Semakin banyak investasi yang masuk, semakin banyak pengusaha yang bisa berkembang sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan semakin baik, dan berimbas meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Beberapa peluang usaha yang ditawarkan Pemkot Banjarmasin adalah pengembangan pariwisata, terutama wisata sungai, pengembangan pelabuhan terutama di Pelabuhan Basirih, sektor transportasi dan perdagangan.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018