Paringin, (Antaranews Kalsel) - Bupati Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, H Ansharuddin menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ)  pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2017, Selasa (26/6) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dikatakan H Ansharuddin bahwa, Raperda tersebut beserta seluruh lampirannya merupakan bagian yang tak terpisah, memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. 

Sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian realisasi dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda tentang APBD tahun 2017.

"Dalam upaya untuk mewujudkan visi, kita telah menyusun rencana terbaik, namun bagaimanapun semua tentu dapat memahami bahwa dinamika yang terjadi tidak selalu masuk di dalam perencanaan awal," jelasnya.

Disampaikan, secara garis besar, realisasi APBD tahun 2017 yang disampaikan bupati diantaranya pendapatan terealisasi sebesar Rp 1.112.190.404.881,13 atau 92,93 % dari anggaran. 

Belanja terealisasi Rp 1.055.894.631.643,00 atau 85,29 %. Sementara anggaran belanja yang dianggarkan defisit Rp41.249.197.846,76 realisasinya justru justru surplus Rp56.295.773.238,13.

Sedangkan bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp240.730.087.772,76 atau 100,01 %. 

Dan pengeluaran pembiayaan Rp0 sesuai dengan anggaran. Sehingga, pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan yaitu sebesar Rp240.730.087.772,76.

"Kami mengingatkan serta mengajak seluruh jajaran di eksekutif, mari kita terus bekerja keras, bekerja cerdas dan ikhlas. Meningkatkan kinerja agar opini WTP yang diraih Kabupaten Balangan selama lima kali berturut-turut setiap tahunnya, tetap bisa dipertahankan," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018