Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengapresiasi pemerintah daerah setempat atas keberhasilannya tiga tahun berturut-turut berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah Selasa mengatakan, dengan diraihnya WTP diharapkan berbanding lurus dengan percepatan realisasi anggaran.

"Karena kami melihat fakta yang terjadi percepatan realisasi anggaran terjadi melambat," kata Alfisah.

Diharapkannya capaian WTP ini berbanding lurus dengan percepatan realisasi anggaran, lanjutnya, agar apa yang diharapkan hasil atau pembangunan di daerah bisa dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, momentum capaian tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, pengangguran dan membawa efek pada kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sidang paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban atas laporan keuangan daerah anggaran 2017 mengungkapkan telah meraih opini Wajar tanpa pengecualian yang kali ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut.

Bupati Kotabaru, H sayed Jafar dalam sambutannya di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah mengatakan, laporan keuangan yang disampaikan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI perwakilan Kalsel.

"Pemerintah daerah telah melakukan koreksi sesuai dengan rekomendasi BPK RI sehingga laporan keuangan yang disampaikan ke DPRD untuk mendapatkan pengesahan menjadi Perda adalah merupakan laporan keuangan audited (laporan keuangan yang telah diaudit dan disempurnakan sesuai hasil audit)," kata Sayed Jafar.

Laporan keuangan ini lanjut dia, dimaksudkan sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rangka melaksanakan good governance sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara/daerah.

Menurutnya, tujuan penyusunan laporan keuangan ini juga untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotabaru selama periode tahun anggaran 2017, meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas.

Dikatakan, Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kotabaru menerapkan akuntansi berbasis akrual pada tahun 2017 sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah No71/2010 standar akuntansi pemerintah (SAP) terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas,serta catatan atas laporan keuangan. "Pada tahun 2017 kami telah melakukan banyak dan selalu berupaya melakukan perbaikan-perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

BPK telah memeriksa neraca pemerintah Kabupaten Kotabaru per 31 Desember 2017, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut.

"BPK-RI telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2017 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kalinya," ungkapnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018