Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Hermansyah menyesalkan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi yang mewajibkan syarat legalisir atau pengesahan akta kelahiran dan Kartu Kelurga (KK) bagi peserta didik baru untuk tingkat SMA/SMU.

"Kebijakan ini, seharusnya dilaksanakan pada saat proses pendaftaran di sekolah saja. Jadi tidak perlu sampai ke Disdukcapil," ujar Hermansyah, saat melihat panjangnya antrean wali murid, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, saat ini para wali murid harus rela mengantri, hanya untuk mendapatkan legalisir berkas administrasi kependudukan dan data diri anak atau calon siswa yang ingin mendaftar sekolah.

Bahkan, lanjut dia, karena banyaknya yang mengajukan, pihak Dispencapil sampai kewalahan melayani pengajuan atau permohonan legalisir tersebut.

"Apalagi sekarang ini, ada proses legalisir berkas kependudukan para bakal calon legislatif. Jadi waktunya bersamaan, hingga permohonan menjadi membeludak," ucapnya.

Terkait kebijakan siswa harus memenuhi syarat legalisir akta kelahiran dan KK tersebut, Hermansyah menyatakan, kewenangan dalam pengelolaan sekolah tingkat atas ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.

Diharapkan, ujarnya, kebijakan tersebut dapat di tinjau ulang atau pelajari lebih lanjut. Agar tidak menimbulkan persoalan dan mempersulit para siswa untuk masuk sekolah.

"Sejak pagi ratusan warga yang antri, bahkan sampai keluar dari gedung Disdukcapil. Kalau seperti ini, maka tentu kami yang kewalahan," cetusnya.

Sementara, dalam sidak yang dilakukan tersebut, Hermansyah terpaksa ikut membantu petugas Dispencapil untuk melayani pengunjung yang datang, mengurus pelayanan legalisir itu.

Bahkan, dirinya ikut membagikan langsung berkas yang telah di legalisir, bagi masyarakat yang berkasnya sudah dinyatakan selesai disahkan oleh Dispencapil setempat.

"Saya terpaksa juga berdiri dan membantu masyarakat, karena kalau tidak seperti ini mau bagaimana lagi. Kasihan masyarakat," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018