Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

Humas PDAM Kotabaru Syarwani, Minggu, mengatakan kantor PDAM akan tetap buka setiap hari sebelum Lebaran.

"Cuti bersama kan dari 11 Juni, tetapi PDAM sebagai perusahaan pelayanan publik harus tetap melayani masyarakat," ujarnya.

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Bupati Kotabaru No. 065/56/Setda tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Salah satu isinya yakni bagi unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mengatur petugasnya pada hari-hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Hingga 13 Juni pelayanan di kantor masih buka. Jadi, liburnya mundur dari instansi pemerintah yang tidak menyangkut pelayanan publik," kata Syarwani.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana pelayanan di kantor PDAM Kotabaru libur penuh sejak awal masa cuti bersama Lebaran.

Tahun ini manajemen memutuskan tidak mengikuti ketentuan cuti bersama demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Tujuannya semata meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan meningkatkan pendapatan atau yang lain," tegasnya.

Selanjutnya mulai 14 Juni pelayanan di kantor PDAM Kotabaru akan libur hingga akhir masa cuti bersama pada 20 Juni.

Namun demikian, pelayanan tak benar-benar libur karena ada sejumlah staf yang tetap disiagakan untuk menangani pengaduan gangguan distribusi air selama libur panjang.

"Ada staf bidang pelayanan yang ditugaskan. Mungkin ada laporan gangguan distribusi air, itu masih bisa dilayani," katanya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018