Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1003 Kandangan, Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba termasuk apabila ada anggotanya yang terlibat akan disangsi dipecat.

Ia mengatakan, pemecatan anggota terlibat dilakukan dari dinas militer karena penyalahguaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum tetapi juga tugas bersama untuk memeranginya dan membentengi generasi muda dari bahaya Narkoba.

Baca juga: Dandim Kandangan resmikan Saung Sinergitas

"Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk dalam urusan nomor 17 dalam peredaran Narkoba secara nasional, kondisi ini memprihatinkan karena penyalahgunaan narkoba menjadi momok berbahaya tidak hanya di daerah perkotaan tapi sudah masuk ke pelosok-pelosok pedesaan,"katanya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Aula Kodim 1003 Kandangan, Selasa (5/6) lalu.

Dijelaskan dia, saat ini Indonesia menjadi sasaran bagi peredaran Narkoba jaringan internasional, baik untuk kepentingan politik maupun kepentingan bisnis, hal itu dikarenakan bangsa Indonesia adalah negara yang  makmur.

Dengan karunia sebagai negara makmur, maka banyak negara lain yang ingin menguasai dengan berbagai cara, salah satunya dengan Narkoba sebab apabila penduduk indonesia sudah kecanduan narkoba, maka Indonesia akan lemah dan dengan mudah dikuasai oleh negara lain.

Baca juga: Polres HSS Giat Gabungan Penyuluhan Hukum

"Saya mengajak agar semua elemen masyarakat di Kabupaten HSS untuk dapat menciptakan HSS menjadi wilayah yang anti narkoba, menjadikan generasi penerus generasi yang berprestasi tanpa narkoba,"katanya.

Kegiatan Penyuluhan ini disampaikan oleh Narasumber Kasat Narkoba Kepolisian Resort (Polres) HSS, AKP Jatmiko, dan diikuti jajaran Kodim 1003 Kandangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018