Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batola, di Aula Selidah Marabahan, Senin (4/6).

Selain bupati, pembayaran juga dilakukan Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Sekda Supriyono, Ketua PN Marabahan Susanti, dan Ketua Pengadilan Agama Marabahan Rusdiana.

Total zakat yang diterima Baznas Batola dari kelima pejabat senilai Rp22 juta,  masing-masing Rp10 juta dari bupati, Rp5 juta wabup, Rp3,5 juta Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Rp2,5 juta Ketua Pengadilan Agama Batola, dan Rp1 juta Sekda Batola.

Selain lima petinggi Batola tersebut,  penyerahan zakat juga diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Batola.

Bupati Batola Hj Noormiliyani mengatakan, layanan pembayaran zakat dari Baznas bertemakan “Keteladanan Pemimpin Muslim Dalam Berzakat” tersebut dengan maksud memberikan teladan kepada berbagai masyarakat untuk mengikuti jejak yang mereka lakukan.

Berkaitan dengan itu, bupati  menyambut baik diselenggarakannya layanan pembayaran zakat dari Banznas Batola ini dalam upaya menghimpun dan menyalurkan zakat kepada yang berhak (mustahiq).

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengatakan, kepedulian dalam bermasyarakat harus selalu dilestarikan. Karenanya segala upaya dan kegiatan yang mengacu terhadap pencapaian tujuan seperti tolong menolong bagi fakir miskin, anak yatim, maupun mereka yang tak mampu lainnya harus dikembangkan dan sukseskan.

"Saya mengajak para muzaki maupun mereka yang memiliki kewajiban agar mengeluarkan zakat melalui Baznas Batola. Mengingat lembaga ini memiliki kewenangan sesuai undang-undang yang tak perlu diragukan," terangnya.

Noormiliyani sependapat lembaga yang diperbolehkan mengelola zakat hanya satu, agar proses pengelolaan bisa fokus dan optimal seperti yang dilakukan Turki yang segala bentuk pungutan hanya dilakukan pemerintah.

Dari dana pungutan tersebut, jelas dia,  Turki bisa menerapkan sekolah gratis sejak TK hingga pasca sarjana bagi warganya yang biayanya oleh negara.

Karenanya, isteri mantan Bupati Batola H Hasanuddin Murad ini sangat mendukung, jika lembaga yang diberikan wewenang mengelola zakat hanya Baznas agar dana yang terhimpun bisa tertib dan dipergunakan sesuai ketentuan.

Noormiliyani juga memberi apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan Baznas Batola dalam mengelola dana zakat yang disalurkan kepada yang benar-benar berhak termasuk melalui kegiatan sosial seperti membuatkan rumah warga yang sangat membutuhkan.

Sebelumnya, Ketua Baznas Batola H Abdul Aziz mengatakan, pihaknya terus berupaya menghimpunkan dana zakat bagi mereka yang memiliki kewajiban.
Dana-dana yang terhimpun tersebut, lanjut, akan disalurkan bagi warga yang berhak menerima terutama kepada fakir miskin dan anak yatim piatu dalam upaya meningkatkan taraf hidup mereka.

Pada Mei 2018 tadi, sebut H Abdul Aziz, Basnas Batola bekerjasama dengan Bank Kalsel Marabahan menyerahkan dana zakat kepada 205 fakir miskin dan bea siswa.

Selain itu, lanjut penceramah ini, pada Agustus 2017 pihaknya juga pernah membuatkan rumah terhadap seorang warga di Desa Gendong (Dahirang) Kecamatan Cerbon yang tidak memiliki rumah.

Abdul Aziz berharap adanya dukungan pemerintah daerah agar pungutan zakat yang dilaksanakan bisa lebih maksimal terutama terhadap pengusaha dan usahawan yang beroperasi di wilayah Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018