Nunukan, (Antaranews Kalsel) - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion 621/Mtg berhasil menangkap satu kilo gram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari negeri jiran Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg, Letkol Inf Rio Neswan melalui sambungan telepon, Minggu, membenarkan anak buahnya telah mengamankan sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekira pukul 03.00 wita dini hari.

Keberhasilan menangkap sabu-sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat adanya seseorang yang membawa barang haram itu dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia.

Hasil interogasi awal yang dilakukan prajurit satgas pamtas terhadap orang yang diamankan membawa sabu-sabu adalah pesanan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Kaltim.

Rio Neswan menambahkan, kasus pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini telah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah serahkan ke Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti," ujar dia.

Mengenai pengembangan kasus ini, Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg sedang dilakukan kelolisian setempat.

Informasi dari seseorang yang masih dirahasikan identitasnya ini masuk ke Kabupaten Nunukan melalui Pulau Sebatik dan akan dibawa ke Balikpapan.

Sementara itu Danrem 101/Antasari  Kolonel inf Yudianto Putrajaya memberikan apresiasi terhadap kinerja Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg dalam mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia.

"Prinsip kami perangi Narkoba tangkap pelakunya serta lindungi Bangsa Indonesia khususnya generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba demi kelangsungan hidup yang akan datang," tutur orang nomor satu di lingkungan Korem 101/Antasari itu.

 

Pewarta: M Rusman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018