Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - "Kotabaru Gunungnya Bamega" adalah penggalan lirik lagu yang diciptakan Anang Ardiansyah yang begitu "melegenda".

Dari karya seniman asli "banua" itu, Kabupaten Kotabaru yang secara geografis terletak di sisi tenggara propinsi Kalimantan Selatan dengan titik koordinat diantara 2 20’-4 56’ Lintang Selatan dan, 115 29’-116 30’ Bujur Timur itu dikenal seantero Nusantara.

Kabupaten Kotabaru, merupakan 1 dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki luas wilayah 9.422,46 Km2, atau 25,11 persen dari luas wilayah Kalimantan Selatan yakni 37.377,53Km2.

Kabupaten yang dijuluki "Bumi Sa-Ijaan" dan berdiri sejak 1 Juni 1950 ini, memiliki 21 kecamatan terdiri dari 202 desa/kelurahan. Dan kini genap berusia yang ke-68 bersinergi dengan tema "Behayau Maulah Hantas Mambangun Kada Bawatas".
Ini Revisi - Iklan Kotabaru - HUT KOTABARU - 2018


Behayau maula hantas artinya, menjelajah membuat pintas yang jauh terasa dekat yang dekat semakin dekat. Sedangkan membangun kada bewatas artinya, membangun yang tiada henti dan tiada batas memacu roda pembangunan untuk kesejahteraan bersama.

Tema tersebut sebagai salah satu upaya tahun ke-3 pemerintahan H Sayed Jafar - H Burhanudin dalam mengimplementasikan visi dan misinya membangun Kotabaru, periode 2016-2021.

Sebagai "Nakhoda Kapal" yang disebut Kotabaru, pengusaha sukses yang memiliki puluhan perusahaan itu fokus dalam tiga hal, yakni pariwisata, infrastruktur, dan agrobisnis.  
 
Bidang pariwisata, Kabupaten Kotabaru memiliki keunggulan kompetitif, karena posisi yang strategis yaitu berada pada pusat persilangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan potensial menjadi alternative gerbang transit paling efisien dalam lalu lintas pelayaran Internasional di Asia Pasifik.

Wilayah Kabupaten Kotabaru terdiri dari sekitar 140 pulau besar dan kecil, yang terbesar adalah Pulau Laut, dan diantaranya ada beberapa pulau yang dapat dikategorikan sebagai pulau besar yaitu Pulau Sebuku, Pulau Kunyit, Pulau Sewangi.

Sebagai daerah kepulauan, Kotabaru memiliki segudang potensi wisata, baik wisata bahari, wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan.

Wisata bahari seperti, Pantai Sarang Tiung, terumbu karang Teluk Tamiyang, Pulau Manti, Teluk Aru, Pulau Cinta dan Batu Jodoh, Pulau Sambar Gelap, Tanjung Ketapang, Tanjung Kembang, Pantai Rindang Angin dan Pulau Simawi.
Pantai Gedambaan Kotabaru ((foto/ist/ant/imm))


Wisata alam yang dimiliki Kotabaru, diantaranya Air Terjun Tumpang dua, Air Terjun Seratak, Goa Tamuluang, Goa Kelelawar, Sumur Manggurak (Mata Air Panas), Gunung Jambangan, dan Gunung Batu Kapur.

Sedangkan wisata buatan, seperti Waduk Gunung Ulin, Taman Siring Laut dan Taman Kota masjid Raya.
Taman Siring Laut Kotabaru ((foto/ist/ant/imm))


Bukan hanya itu, Kotabaru yang menurut data statistik 2017 dari hasil Proyeksi Kependudukan diketahui berpenghuni sekitar 325.827 jiwa yang tersebar di 202 desa/kelurahan ini juga mempunyai beragam kegiatan adat yang tidak kalah menarik menjadi destinasi wisata.

Upacara adat masyarakat Kotabaru juga memiliki potensi sebagai objek wisata budaya, seperti Malasuang Manuk, Macceretasi, Babalian Tandik, Bawanang Hampang, Bawanang Sungai Durian, Selamatan Leut Rampa, Selamatan Leut Pulau Sebuku, Mapanretassi Lontar, Mapanretassi Pulau Sembilan, dan  Mapandoesasi.

Upacara Adat Majompi, Selamatan Tanjung, Babari Kampung, Grebek Suran,  Selamatan Kampung Kerasian dan Lomba Perahu Katir (Katir Race).

Bahkan, dalam merayakan hari jadi Kabupaten Kotabaru yang bertepatan pada 1 Juni, seperti hari ini juga digelar pagelaran budaya seperti Vestifal Budaya Saijaan, Titi Tali, Teater Tradisional Mamanda, Gelar Apresiasi Seni tari dan musik panting.

Festival Tetater anak dan remaja, Tari Kolosal, Gelar Apresiasi seni Kecapi Bugis, Musik Alahai, Tari Mandarin serta event tahunan Pemilihan Putra Putri Duta Wisata Saijaan.

Belum lagi keberadaan sejumlah tempat yang memiliki nilai spiritual dengan kental nuansa religinya sehingga bisa dijadikan potensi wisata ziarah diantaranya, makam Guru Cantung (H Ahmad Dahlan), Guru Mandin (KH Kusairin Imansyah), KH Sulaiman Na’in, Raja–Raja Sigam, Ratu Intan dan  Pangeran Agung.

Besarnya potensi wisata di Bumi Saijaan, menjadikan sang kepala daerah duet H Sayed Jafar dan H Burhanudin memasukkan sektor ini kedalam visi dan misi selain tiga sektor lainya, yakni infrastruktur, pariwisata dan agrobisnis yang berbasis pada pertanian.

Mendukung pembangunan sektor kepariwisataan, Pemkab Kotabaru, salah satunya menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) 2017-2025.

RIPPDA akan mendorong pemerintah daerah membangun dan menggali potensi untuk mengembangkan sektor pariwisata. Dan diharapkan Kabupaten Kotabaru akan menjadi daerah tujuan wisata nasional bahkan internasional.

Wacana Kotabaru sebagai daerah tujuan wisata nasional sebenarnya sudah lama, namun terganjal kondisi infrastruktur yang tidak mendukung.

Dengan ditetapkannya sebagai tujuan wisata nasional, maka konsekuensinya daerah harus menyiapkan infrastruktur yang baik.

Meski dianggap sebagai daerah terpencil. Tapi dengan sudah adanya penerbangan satu kali transit ke Jakarta, apalagi jika jembatan penghubung ke Pulau Kalimantan sudah terbangun, keadaan akan berubah.

Tersedianya infrastruktur yang memadai, dalam mendukung pengembangan pariwisata adalah implementasi dari visi misi pasangan Sayed Jafar-Burhanudin.

Diakui atau tidak, selama ini pengembangan pariwisata di Kotabaru belum didukung dokumen perencanaan, ditambah rendahnya promosi dan minimnya dukungan infrastruktur. Banyak pengelolaan objek wisata yang berjalan secara alami dan sebagian besar berkembang tanpa perencanaan.

Akibatnya antardestinasi wisata tidak ada konektivitas sehingga pengembangan tidak seimbang. Ini terlihat dari pengembangan pariwisata yang terfokus pada objek-objek wisata di wilayah Kecamatan Pulaulaut Utara.

Memulai visi fokus pada sektor kepariwisataan, saat ini ada lima objek wisata dari ratusan potensi, yang jadi fokus utama pengembangan wisata di Kotabaru, yakni Siring Laut, Pantai Gedambaan, Ekowisata Hutan Meranti, Pantai Teluk Tamiang, dan Pulau Samber Gelap.

Melalui RIPPDA, pengembangan semua potensi wisata berdasarkan skala prioritas dan analisa kecepatan perkembangannya. RIPPDA tak hanya menjadi pedoman bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun semua sektor yang terkait. Anggaran daerah akan dioptimalkan untuk pengembangan pariwisata.

Minimnya anggaran yang dialokasikan selama ini menunjukkan kecilnya perhatian terhadap sektor pariwisata. Padahal, Visi dan Misi pemerintahan saat ini adalah wisata, sehingga sektor tersebut perlu alokasi anggaran yang cukup.

Melalui RIPPDA, diharapkan dapat membantu untuk memancing kucuran dana dari pusat. Seperti tahun 2018 ini untuk pertama kali Kotabaru akan mendapat dana alokasi khusus (DAK) pariwisata.
((foto/ist/ant/imm))


Dana segar senilai Rp2 miliar itu merupakan buah dari upaya pembenahan sejumlah objek wisata yang telah getol dilakukan.

"Bak gayung bersambut", kalangan DPRD Kotabaru dalam waktu dekat akan mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah 2017-2025.
     
Upaya legislatif tersebut sebagai dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah di sektor pariwisata yang merupakan salah satu bidang yang menjadi visi misi kepala daerah.

Sektor pariwisata memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah saat ini, dan hal ini patut diapresiasi karena akan berdampak positif sektor lainnya seperti infrastruktur jalan sebagai penunjang.
     
Keseriusan Sayed Jafar dalam memaksimalkan sektor pariwisata terlihat dari dominannya alokasi dari APBD 2018 sebesar Rp40 miliar, atau peringkat ke enam dari seluruh anggaran SOPD yang ada di lingkungan Pemkab Kotabaru.
     
Bahkan, atas usulan dan proposal yang ditujukan pemerintah pusat melalui pemprov, pada tahun ini juga Kotabaru akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus sektor pariwisata sebesar Rp1,4 miliar lebih.
     
Sebagai dukungan atas dialokasikannya DAK dari pusat tersebut, diharuskan ada kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang kepariwisataan berupa dokumen berupa Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.
     
Adanya Perda RIPPD sebagai payung hukum atas pelaksanaan program unggulan kepariwisataan di daerah, sehingga percepatan pembangunan di bidang ini segera terwujud.

Bupati H. Sayed Jafar menuturkan memasuki hari jadinya yang ke 68 tahun, "Bumi Saijaan" akan terus berbenah diri dengan segala sektor yang mana selama dua tahun lebih, dirinya beserta jajaran SKPD terkait terus berupaya mengembangkan perbaikan jalan dan objek kepariwisataan yang ada di Kotabaru,

"Masih banyak yang harus kita kembangkan khususnya di sektor wisata, seperti Pantai Gedambaan, Siring Laut dan Hutan Meranti, karena di tahun ini ada beberapa pekerjaan kita yang mendukung untuk pengembangan wisata. Kita melihat animo masyarakat lokal dan luar begitu antusias datang ke Kotabaru," katanya.

Kedatangan para wisatawan lokal dan luar terus mengalir, sehingga pemda merasa tertantang untuk mengembangkan sejumlah objek wisata sesuai dengan Visi Misi Bupati Kotabaru .

Di Siring Laut, Kotabaru telah melelangkan poembangunan jembatan panjang 150 meter, dan pembangunan patung ikan todak dengan tinggi 17 meter. Ikan todak ini akan mengeluarkan air mancur berwarna untuk memberikan nuansa keindahan di areal Siring Laut.

"Ikan todak ini salah satu ikon daerah kita selain pembangunan jembatan guna mempercantik areal Siring Laut," tutur Sayed Jafar.

Selain pembangunan patung ikan todak dan jembatan di kawasan siring laut, wisata kuliner juga perlu perhatian serius, karena wisata kuliner ini perlu di promosikan kepada para wisatawan yang datang dari luar, sebagai ciri khas Kotabaru.

"Mendukung program pemerintah itu, ke depan perlu ada tempat penginapan atau hotel yang baik dan lebih banyak lagi, karena wisatawan yang datang dari Jakarta, Sulbar, Jatim, Kaltim, Kalteng dan yang lainnya tidak sulit untuk mencari tempat beristirahat," paparnya.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018