Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Abdul Wahid kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial.
 
"Ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang kepegawaian disamping UU ITE yang harus dicermati ASN dalam ber medsos," ujar Abdul Wahid di Amuntai, Senin.
 
Wahid mengingatkan kembali agar penggunaan media dilakukan dengan bijak, apalagi oleh ASN. Menurutnya jika tidak ada kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab selaku ASN maka harus bijak dalam men 'chat' atau memposting sesuatu informasi.
 
Wahid mengatakan Bupati selaku atasan dari ASN berhak dan berkewajiban menyampaikan teguran atau peringatan karena jika tidak tentu melanggar peraturan dan ketentuan terkait kepemerintahan dan kepegawaian.
 
Namun Wahid memastikan bahwa dirinya selalu berupaya menjalankan tugas dan kewajiban selaku kepala daerah dalam menjalan roda pembangunan dan pemerintahan.
 
Ia mengaku sering mendapat kritik maupun masukan dari ASN dan masyarakat melalui SMS atau pesan Whatapps bahwa Bupati HSU tidak melaksanakan Undang-Undang (UU) dan Peraturan tentang Kepegawaian.
 
"Saya juga ditanya apakah sudah melaksanakaj ketentuan UU dan peraturan yang berlaku," kata Wahid.
 
Wahid menegaskan siap jika masyarakat ingin melaporkan Bupati HSU ke PTUN jika memang belum melaksanakan UU dan Peraturan yang berlaku.
 
Ada juga ASN komplain karena tidak diposisikan pada jabatan yang sesuai atau tidak diangkat, sedangkan ASN bersangkutan memang kurang disiplin hadir ke kantor.
 
Wahid menegaskan, kebijakan Pemda HSU terkait kepegawaian tidak ada kaitannya lagi dengan Pilkada.
 
"Tidak ada kaitan dalam pilih memilih dukung mendukung saya dalam Pilkada apalagi.saya tidak meminta ASN memilih saya, saya hanya minta agar ASN atau pejabat dapat melaksanakan sesuai jabatan dan ketentuan," tandasnya.
 
Maka terkait penggunaan Media Sosial ini, meski Pilkada sudah selesai namun bukan berarti setiap orang bebas mem chat atau memposting sesuatu apalagi menyebar fitnah," katanya.
 
Masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik, saran maupub pendapat kepada Bupati baik secara langsung bertamu kekediaman Bupati HSU atau ke kantor, maupun melalui media seperti SMS dan WA.
 
Bupati berjanji akan menanggapi dan menindaklanjuti persoalan yang dikemukakan, apalagi jika terkait dengan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018