Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Selatan, Muharram berpendapat, provinsi dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare terbagi dalam 13 kabupaten/kota itu cukup potensial untuk usaha pertambakan rakyat.

"Pasalnya dari 13 kabupaten/kota itu lima di antaranya terdapat daerah pantai yang berhungan dengan laut, yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru," katanya di Banjarmasin, Senin.

"Bahkan seperti Kotabaru tidak hanya berbatasan Laut Jawa (Laut Indonesia), tetapi juga Laut Sulawesi dan Selatan Makassar, serta terdapat banyak pulau. Sementara empat kabupaten lainnya berbatasan dengan Laut Jawa," lanjutnya.

Namun, tutur Drs Muharram yang juga anggota Komisi II DPRD Kalsel dan membidangi pertanian itu, untuk pengembangan usaha pertambakan rakyat di provinsi tersebut ada kendala, antara lain masalah pupuk.

"Kan agar usaha pertambakan rakyat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mendapatkan hasil maksimal, para petambak rakyat tersebut memerlukan pupuk," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

Sementara mereka (petambak rakyat) itu sulit untuk mendapatkan pupuk guna menunjang pertumbuhan dan perkembangan usaha pertambankan tersebut, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Oleh sebab itu, dia berharap, agar pemerintah atau instansi terkait menaruh perhatian yang lebih serius terharap usaha pertambakan rakyat di Kalsel yang cukup potensial tersebut.

"Karena hasil tambak ikan yang cukup beragam tersebut bisa mendatangkan devisa negara bila pengelolaan usahanya dilakukan dengan baik dan benar, serta atas pembinaan pemerintah, seperti bimbingan dan penyuluhan, sarta bantuan sarana dan prasarana penunjang lain," demikian Muharram.

Usaha pertambakan rakyat di Kalsel bukan saja berupa ikan bandeng, melainkan pula udang dan kepiting yang berpotensi sebagai komoditas ekspor non migas.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018