Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad meminta Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Saya tekankan pentingnya saudara untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Karena disiplin erat kaitannya dengan etos kerja dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berkualitas dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih danberwibawa," kata Sekda pada pembukaan Sosialisasi perundang-undangan kepegawaian, Senin.

Dikatakannya, ASN memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, karenahal tersebut sangat tergantung pada kualitas kerja asn sebagai aparatur pemerintah.

Berbagai upaya peningkatan kualitas ASN terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian yang dibuat.

"Oleh karena itu saya menyambut baik dengan adanya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian pada hari ini," katanya.

Karena dari kegiatan ini diharapkan para Kasubag umum dan Kepegawaian SKPD serta pengelola kepegawaian dari seluruh puskesmas dan kecamatan Kabupaten Kotabaru yang hadir untuk bisa memahami aturan perundang-undangan mengenai kepegawaian.

Sehingga bisa bekerja dengan baik dan lancar serta memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan tersebut, sehingga memperoleh hasil yang sama bagi setiap unit kerja dalam mengambil keputusan terkait masalah kepegawaian yang ada.

"Saya tekankan kepada para peserta sosialisasi ini untuk secara bersungguh-sungguh jalin dan bangun kerjasama yang baik demi tercapainya tujuan dan sasaransosialisasi yang diharapkan serta dapat disosialisasikan di lingkungannya," tegasnya.

Kepada nara sumber Said juga menyampaikan ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan kesediaannya untuk memberikan bimbingan pemahaman tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku dan sedang berkembang dalam peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian ini.

Dari kegiatan ini pula para ASN diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan profesionalitas serta memiliki rasa tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap sebagai aparatur sipil negara, saudara harus dapat menunjukkan etos kerja yang dilandasi oleh profesionalisme yang tinggi," pesanya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018