Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan merekomendasikan Pemkab Batola menempatkan setiap desa satu bidan, sehingga layanan kesehatan bisa dilakukan secara intensif.


Rekomendasi DPRD Batola tersebut  disampaikan Perwakilan Gabungan Komisi Agung Purnomo, pada rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Batola Tahun 2017, Selasa (24/4).

“Saat ini tenaga kesehatan maupun bidan yang ditempatkan di setiap puskesmas masih kurang. Karenanya tak heran masih terdapat angka kematian ibu dan anak,” kata Agung sembari menyebut, SKPD terkait nantinya bisa mewajibkan tenaga kesehatan dan bidan untuk menetap di tempat tugas.

Selain menempatkan tenaga kesehatan atau bidan, DPRD juga menyarankan pemkab melengkapi sarana prasarana kesehatan di setiap desa, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih intensif dibanding menugaskan bidan lebih dari satu desa.

Selanjutnya, Perwakilan Gabungan Komisi DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap kebijakan program lainnya.

Secara keseluruhan, jelas dia,  sedikitnya terdapat 54 rekomendasi yang disampaikan dewan terhadap LKPj Batola Tahun 2017.

Catatan temuan yang disampaikan dewan bukan saja terkait kebijakan pemerintah daerah,  ucap dia, namun juga kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan.

Penyelenggaraan tugas pembantuan maupun penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, sebut dia,  turut mendapatkan catatan temuan yang direkomendasi untuk perbaikan.

Terpisah, Bupati Batola Hj Noormiliyani mengatakan, rekomendasi yang disampaikan melalui perwakilan komisi ini akan menjadi perhatian pemkab untuk ditindaklanjuti, termasuk tentang program satu desa satu bidan.

“Kegiatan dimaksud tidak hanya dilaksanakan pada tahun 2017, tetapi telah kami tetapkan untuk dilanjutkan dan dituangkan dalam RPJMD Tahun 2017-2022,” katanya.

Demikian pula terhadap kegiatan lainnya, sebut dia,  seperti revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten yang pada dasarnya sedang berproses di Tahun Anggaran 2018.

“Rekomendasi dana desa, dana CSR, ketersediaan pegawai, PPNS, dan lainnya menjadi catatan tersendiri bagi kami,” tambah bupati.   

 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018