Marabahan, (Antaranews Kalsel)-DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Keputusan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Angaran (TA) 2017, Selasa (24/4).


Dalam rapat paripuran dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua Anis Riduan serta Mudjiadi tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi dari catatan temuan yang disampaikan perwakilan gabungan komisi Agung Purnomo.

Beberapa catatan temuan kebijakan program pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan, penyelenggaraan urusan baik urusan wajib, urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan disampaikan kepada kepada Ketua DPRD H Hikmatullah dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Batola Hj Noormiliyani untuk tindaklanjut perbaikan.

Bupati Batola Hj Noormiliyani menilai, rekomendasi yang disampaikan dewan sangat sesuai dengan hasil pencermatan Pemerintah Nasional melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) yang materinya disusun sama dengan LKPj Tahun 2017 Batola.

Hasil penilaian Kemendagri atas LPPD Batola Tahun 2017, menurut dia,  termasuk berkategori sangat baik, sehingga pihak Pemkab Batola diundang sebagai salah satu penerima apresiasi kinerja pemerintah daerah yang diserahkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Otonomi Daerah, Rabu (25/4).

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel  menerangkan, LKPj Tahun 2017 merupakan laporan kinerja yang melengkapi secara paripurna LKPj akhir masa jabatan pemerintahan dipimpin pasangan Bupati H Hasanuddin Murad dan Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi memperoleh pengakuan sebagai LPPD sangat baik dan menyempurnakan kinerja 5 tahun pemerintahan (2012-2017) dengan visi Barito Kuala Samarasa.

Terkait rekomendasi yang disampaikan dewan, menurut isteri mantan Bupati Batola H Hasanuddin Murad ini, menunjukan dewan benar-benar telah mencermati secara rinci laporan LKPj disampaikan baik yang tertuang dalam sambutan maupun yang terurai dalam laporan yang disertakan.

Dari pencermatan yang dilakukan dewan, sebutnya, telah berhasil mengidentifikasi berbagai permasalahan kebijakan, program serta permasalahan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan sebagai dukungan dan upaya untuk perbaikan.

Dikatakan, temuan dewan akan menjadi catatan permasalahan yang tidak hanya menjadi kompetensi pemkab namun juga merupakan akumulasi dari seluruh pengaruh faktor lingkungan yang juga mencukup proses bertahap pembangunan yang masih memerlukan berbagai tindaklanjut seiring tuntutan pelayanan kepada masyarakat, ketersediaan teknologi dan permintaan pasar.

“Ini menjadi pelajaran berharga sehingga temuan substansi kinerja yang harus ditindaklanjuti menuntut interpretasi ulang berbagai program dan kegiatan pembangunan, terutama yang menjadi sasaran strategis yang diwujudkan guna pencapaian visi dan misi Pemkab Batola Setara,” tuturnya.

Noormiliyani menambahkan, rekomendasi dewan juga akan ditempatkan sebagai salah satu umpan balik bagi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya yang dinilai memiliki manfaat strategis dan akan menjadi bahan dalam mengatur ulang proses pembangunan yang sedang berlangsung serta dalam menyempurnaan perencanaan, meneguhkan pelaksanaan, dan meningkatkan pengawasan.

Bersamaan Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPj Tahun 2017  juga dilaksanakan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda terhadap RPJMD Batola periode 2017-2022.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018