Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyusun rencana induk pendidikan yang akan menjadi acuan pemangku kepentingan bidang pendidikan hingga jangka waktu 2025.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Hary Supriyadi di Martapura, Minggu, mengatakan, penyusunan dibantu tenaga ahli dua perguruan tinggi di Kalsel.

"Kami menggandeng tenaga ahli dua perguruan tinggi di Banjarmasin yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP)," ujarnya.

Ia mengatakan, ketua tim penyusun rencana induk (masterplan) yakni Kepala Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia Bapelitbangda Banjar Syahrudin yang sudah memulai tahap penyusunan.

Tim penyusun sudah memulai rapat bersama tenaga ahli dari STIKIP Dina Hurianty dan Winda Agustina serta Rika Vira Zwagery dan Dwi Nur Rahmah dari Fakultas Psikologi ULM.

"Kami bersama tenaga ahli dari dua universitas sudah memulai rapat pada Selasa (10/4) sebagai persiapan dalam penyusunan rencana induk pendidikan yang dicanangkan," ungkapnya.

Syahruddin mengatakan tujuan penyusunan masterplan pendidikan? tahun 2015-2025 sebagai acuan bagi pemangku kepenting (stakeholder) di bidang pendidikan.

"Hasil akhir atau output dokumen yang disusun menjadi acuan sekaligus berfungsi memberikan arah kebijakan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Banjar," ucapnya.

Menurut dia, penyusunan masterplan juga sebagai upaya pemerintah daerah melaksanakan UU Nomor 18 Tahun 2002 pasal 20, pemerintah daerah berfungsi menumbuhkan motivasi.

Selain itu, memberikan stimulasi dan fasilitas serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, tenaga ahli dari dua perguruan tinggi memaparkan konsep masterplan pendidikan terdiri dari 9 bab dan membahas keterbatasan data yang belum tersedia lengkap di dapodik.

Pembahasan menyangkut mengenai data indikator yang tidak tersedia lagi sehingga direkomendasi menggabungkan data dari dapodik dan BPS dalam penentuan Indek Pencapaian Minimum (IPM) Pendidikan.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018