Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - "Cukup menyenangkan hati saya saat melihat kondisi sungai di Banjarmasin. Memang masih banyak sampah, tapi kebanyakan sampah organik, bukan plastik," ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati.

Kala itu Rosa Vivien berada di Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean Kota Banjarmasin dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018.

Di mana permasalahan sampah plastik menjadi tema utama dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional kali ini, karena makin tingginya sampah plastik mencemari sungai dan laut.

Kemen-LHK mengakui Kota Banjarmasin yang dikenal juga dengan sebutan Kota Seribu Sungai ini berhasil dalam melakukan pengurangan sampah plastik, khususnya dapat mengurangi konsumsi penggunaan kantong plastik.

Bahkan Kemen-LHK menyebutkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi pelopor daerah dalam gerakan pengurangan sampah kantong plastik di Indonesia.

Kemen-LHK menunjuk 23 kota besar di Indonesia, salah satunya Banjaramsin yang menjadi tempat gerakan pengurangan sampah kontong plastik yang diluncurkan Kemen-LHK pada 23 Februari 2016.

Dalam realisasinya, Kota Banjarmasin tanggap mengeluarkan aturan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 18 tahun 2016 tentang larangan penggunaan kantong plastik di toko modern.

Penerapan peraturan ini ditopang dengan ketegasan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin yang kala itu dipimpin oleh H Hamdi.

Dengan sigab, Hamdi yang kala ini menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan sekalian dipercaya Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menjabat Plh Sekdakot Banjarmasin mensosialisasikannya ke toko-toko modern.

Cara pendekatan yang dilakukan Hamdi mendulang keberhasilan, memang proses awalnya dalam beberapa bulan masih memperbolehkan toko modern menyediakan kantong plastik bagi konsumennya, tapi tidak gratis.

Dirasa cara itu tidak efektif mengurangi penggunaan kantong plastik karena harganya dijual murah sekitar Rp200 per lembarnya, maka pemerintah kota meminta toko modern jangan lagi ada menyediakan kantong plastik bagi konsumennya.

Sempat menjadi pro dan kontra, namun pemerintah kota tak bergeming, bahkan melakukan pengawasan langsung di lapangan, apabila ada toko modern masih menyediakan kantong plastik, teguran keras langsung dilayangkan.

Lambat laun, masyarakat di Banjarmasin menjadi terbiasa, kemudian membawa wadah sendiri untuk berbelanja di toko modern.

Dalam kesempatan itu, pemerintah kota mulai memperkenalkan bakul purun atau tas dari anyaman daun purun (tumbuhan hidup di sungai) khas kerajinan warga Kalimantan Selatan sebagai pengganti kantong plastik untuk berbelanja.

Bakul purun pun kembali memasyarakat, bahkan mulai dijual di toko-toko modern hingga pusat perbelanjaan modern, bahkan dibuat berbagai corak dan model agar bisa terkesan lebih modern.

Bahkan kerajinan kreatif bakul purun ini pun sudah pula diekspor, selain dikirim ke luar daerah.

Keberhasilan kerajinan bakul purun menembus ekspor ini membuat pengrajinnya bergairah, yakni bakul purun juga saat ini digiatkan sebagai cendramata diacara-acara resmi lainnya di provinsi ini.

Bakul purun dianggap cocok jadi pengganti kantong plastik berbelanja karena jenis sampah yang mudah terurai, tidak seperti kantong plastik yang hingga lebih seratus tahun bisa masih utuh meski terbenam di tanah.

Banjarmasin penting mengurangi penggunaan kantong plastik ini, sebab masyarakat mudah membuangnya ke sungai.

Lantaran rata-rata pemukiman penduduk di Kota Banjarmasin yang sudah berusia 491 tahun ini di pinggiran sungai.

Demikian juga struktur tanah di kota ini, hampir seluruhnya rawa, hingga sampah yang dibuang sembarangan bisa mengendap, akhirnya tanah di daerah ini tidak maksimal lagi senyerap, akibat itu sering terjadi genangan hanya dengan curah hujan sedang.

Dengan populasi penduduk di Kota Banjarmasin ini mencapai 720 ribu jiwa, di mana produksi sampah rumah tangganya diperkirakan mencapai 600 ton perharinya.

Di mana penanganan sampah besar ini tidak sampai 50 persennya terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin Selatan, namun sebagian sampah ada yang diambil pemulung, di sebanyak 210 bank sampah dan sebelas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Tapi yang lebih banyak lagi terserakan di berbagai tempat, salah satunya di Sungai, sebab dimaklumi tidak semuanya masyarakat di kota ini yang menyadari diri untuk membuang sampah pada tempat dan waktunya.

Hingga, sungai di kota ini yang menurut data sekitar 102 sungai yang masih aktif kondisinya dangkal penuh sampah, tidak jernih airnya, bahkan bahaya di konsumsi langsung, lantaran selama puluhan tahun menjadi tempat sampah dan limbah rumah tangga.

Langkah pemerintah kota mengurangi sampah kantong plastik hanya di toko modern ini memang tidak berpengaruh signifikan bagi pengurangan produksi sampah plastik di daerah ini, sebab yang lebih besar konsumsinya itu ada di pasar tradisonal sebenarnya.

Namun, hingga kini, pemerintah kota masih belum mampu menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di pasar-pasar tradisonal itu, padahal pasar rakyat ini ratusan adanya.

Selain itu, penerapan di Kota Banjarmasin dalam pengurangan penggunaan kontong plastik ini juga tidak didukung juga di daerah tetangga, padahal aliran air sungai terbesar di Banjarmasin, yakni, sungai Martapura meliputi beberapa kabupaten/kota, Banjarmasin terkena aliran paling hilir.

Akibatnya, sungai di Banjarmasin sering mendapat sampah kiriman dari hulu yang merupakan daerah kabupaten/kota tetangga.

Meski mendapatkan berbagai tantangan dalam penanggulangan sampah ini, Kota Banjarmasin tetap mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, yakni, KemenLHK, terbukti selama tiga tahun beruntun pada 2015, 2016 dan 2017 meraih penghargaan Adipura Kirana untuk katagore kota besar di Indonesia.

Memang ada kemajuan dari tahun ketahun Kota Banjarmasin ini dalam pengelolaan sampah dan penghijauannya, hingga upaya itu patut diapresiasi, apalagi mampu mengurangi sampah kantong plastik khususnya di toko modern, sebab daerah lain seperti Jakarta, Bandung dan Bali, belum mampu semaksimal Banjarmasin menerapkannya.





Cegah 52 Juta Kantong Plastik



Anda yang berbelanja di toko modern atau ritel di mana saja di daerah Kota Banjarmasin jangan harap akan mendapatkan wadah belanja berupa kantong plastik.

Dampak peraturan toko modern dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumennya tersebut sejak 2016 hingga kini, diklaim Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mampu mencegah penggunaan kantong plastik sebanyak 52 juta perbulannya.

Dampak ini pula, kata Ibnu Sina, sangat dipahami para pemilik toko modern cukup menguntungkan, karena totalnya selama setahun para toko modern berhasil mengurangi biaya penyediaan kantong plastik hingga Rp500 juta.

Dampak lainnya yang dapat keuntungan adanya peraturan ini, yakni, kerajinan bakul purun menjadi laku, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah ini menjadi hidup lagi.

Tapi yang terpenting dari semua itu, ujarnya, Banjarmasin bisa menekan pembuangan sampah kantong plastik, khususnya ke sungai.

Karena, ujar dia, Kota Banjarmasin yang bermimpi menjadi Kota Sungai Terindah di Indonesia, harus benar-benar bisa menjaga sungainya agar dapat bersih.

Bahkan langkah itu ditempuh dengan terus menyadarkan masyarakat, tidak hanya dalam bentuk imbawan-imbawan melalui spanduk dan baliho, tapi juga ajakan dalam moment ceramah keagamaan, bahkan diminta disisipkan dalam khutbah Jumat.

Karena bagaimana pun, dalam ajaran agama, khsusunya agama Islam, menjaga kebersihan itu adalah sebagian dari Iman.

Langkah lain yang ditempuh pemerintah kota, yakni, dengan mengembalikan sungai sebagai beranda depan rumah.

Hingga secara bertahap, rumah-ruamh di bantaran sungai dibuat menghadap sungai, tidak lagi membelakangi sungai, ini sudah mulai diterapkan di wilayah Banjarmasin Utara.

Tujuan kebijakan ini, agar masyarakat sadar tidak lagi membuang sampah, khususnya sampah plastik ke halaman rumahnya, sebab kini sungai menjadi beranda depan rumah.

Dia menegaskan, untuk peraturan dilarang toko modern menyediakan kantong plastik akan terus konsen diterapkan pemerintahannya, di mana wilayah pasar tradisional juga secara bertahap akan dilaksanakan secepatnya.

Banjarmasin, tegasnya lagi, sangat berkometmen untuk ikut mengurangi populasi sampah dunia, sehingga sungai dan laut di dunia ini tidak tercemar.
. Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK RI Rosa Titien Ratnawati dalam road shownya di Banjarmasin untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2018 di Menara Pandang Siring Sungai Martapura, Minggu. (Antaranews Kalsel/Sukarli) (Antaranews Kalsel/Sukarli/)

Sampah Nasional 65,8 Juta Ton



Direktur Pengelolaan Sampah Kemen-LHK RI Dr Novrizal Tahar saat menjadi narsumber lokakarya strategi pemerintah kabupaten/kota dalam mengurangi sampah kantong plastik di Banjarmasin menyebutkan, produksi sampah nasional saat ini sudah mencapai sekitar 65,8 juta ton pertahunnya.

Di mana sangat besarnya produksi sampah di negara ini sebanyak 16 persennya adalah sampah plastik, ujarnya.

Dijelaskannya, ada peningkatan produksi sampah plastik ini setiap tahunnya, kalau dilihat dari 2011 lalu yang hanya sekitar 11 persen dari total sampah nasional.

Dia mengharapkan, dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018 ini, pengurangan sampah plastik, khususnya kantong plastik ini dapat dilakukan semua kabupaten/kota.

"Sebab negara kita ini terdiri dari kepulauan, sampah plastik itu kalau sampai masuk ke laut, maka perginya akan kemana-mana sesuai arus yang membawanya, hingga lautan di Indonesia akan banyak sampahnya, ini yang harus kita tangani bersama," papar Novrizal.

Dia berharap, seluruh kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan mengurangi sampah plastik ini, sehingga target nasional pada 2025 Indonesia bebas sampah dapat tercapai.

Menurut Noverizal, target bebas sampah 2025 itu adalah 30 persen sampah dapat dikurangi, 70 persennya dapat ditangani.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018