Banjarmasin, Antaranews Kalsel – Tidak hanya nasabah di kantor cabang Bank Kalsel lainnya, nasabah Cabang Amuntai juga tidak luput mendapat apresiasi dari Bank Kalsel melalui program Salanjung Rezeki 2018.
Apresiasi diberikan Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid di dampingi Abdurrahim Fiqry Pemimpin Bank Kalsel Cabang Amuntai menyerahkan hadiah kepada nasabah yang beruntung dalam undian Salanjung Rezeki 2018 hadiah utama untuk 1 orang nasabah senilai Rp.50 juta dan reguler prize untuk 6 orang nasabah yang masing-masing senilai Rp.10 juta saat apel dimana di halaman kantor Bupati Hulu Sungai Utara, Senin (17/4).
Walapun rangkaian puncak kegiatan Semarak Ulang Tahun Bank Kalsel ke-54 tahun 2018 di Banjarmasin telah berlalu, namun kemeriahan gelaran yang berlangsung 16 - 18 Maret 2018 tersebut mampu memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya.
Mulai dari Bazar UMKM dan Pasar Kuliner, hiburan tarian tradisional, final lomba Band "Dendang Tanah Banyu", sajian musik "Gemerlap Banua", lomba mewarnai "Pagi Ceria", jalan sehat "Bajalan Baramian", dan puncaknya adalah Penarikan Undian Salanjung Rezeki dan Berkah Syariah Bank Kalsel. Di waktu terpisah, digelar juga kegiatan sosial dan keagamaan, antara lain Donor Darah, Shalat Hajat dan Pemberian Santunan kepada anak yatim piatu, kaum mesjid, serta hafiz di Kalimantan Selatan.
Sebagai kelanjutan dari gelaran Salanjung Rezeki dan Berkah Syariah Bank Kalsel, telah diperoleh pemenang yang beruntung. Untuk hadiah Grand Prize Salanjung Rezeki berupa 1 (satu) unit mobil Honda HR-V, diraih oleh nasabah dari Kantor Cabang Kotabaru, sedangkan Berkah Syariah memberikan 1 (satu) paket Umroh Plus bersama pasangan senilai Rp 120 juta kepada nasabah dari Kantor Cabang Syariah Banjarmasin.
Tak hanya itu, masing-masing Kantor Cabang Bank Kalsel, juga memberikan hadiah kepada nasabah setianya berupa Main Prize uang tunai masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk 15 (lima belas) pemenang, dan Reguler Prize berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk 200 (dua ratus) pemenang yang merupakan nasabah setia Bank Kalsel.
"Melalui gelaran ini, Bank Kalsel mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemegang Saham, Nasabah, Mitra Kerja, dan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menjadi bagian dari Bank Kalsel selama ini," kata Sekretaris Perusahaan Divisi Perencanaan dan Strategi, Izhar.
Tanpa dukungan dan kepercayaan pihak tersebut, tentulah Bank Kalsel tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik. Untuk itu, Bank Kalsel akan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dan mendedikasikan untuk banua yang lebih baik.
Menyikapi pemberitaan akhir-akhir ini yang mengalamatkan Bank Kalsel telah menghilangkan dana nasabahnya bahwa Bank Kalsel tetap berupaya menjaga kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dan keamanan dana yang disimpan sebagaimana yang diatur yang salah satunya sebagaimana diamanatkan dalam undang - undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan bahwa Bank wajib menjaga kerahasiaan terkait keterangan mengenai nasabah Penyimpan dan simpanannya.
"Penyampaian informasi yang berkaitan dengan rahasia bank, wajib merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Izhar.
Disamping Bank Kalsel secara tegas telah menerapkan Zero Tolerance terhadap tindakan yang dilakukan pegawainya merujuk pada penyalahgunaan wewenang informasi dalam kerahasiaan bank dan Bank Kalsel menentang segala bentuk tindakan yang berujung pada pelanggaran dalam melakukan pelayanan perbankan sebagaimana tertuang dalam Pedoman Standar Perilaku (Code of Conduct) dan Budaya Perusahaan Bank Kalsel yang mengedepankan Budaya PASTI PRIMA (Pelayanan Prima, Antusias, Kehati-Hatian, Profesional, Integritas, dan Kerjasama), termasuk kepada pihak luar yang berkonstribusi atau bekerjasama dengan oknum bank.
Perlakuan ini juga ditujukan apabila ada pihak – pihak yang berupaya untuk mendiskreditkan Bank Kalsel, baik melalui pencemaran nama baik, penyebaran informasi fiktif, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi merugikan bisnis dan reputasinya dimata masyarakat, terhadap hal itu akan diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini semata-mata dilakukan dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme Bank Kalsel dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Apresiasi diberikan Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid di dampingi Abdurrahim Fiqry Pemimpin Bank Kalsel Cabang Amuntai menyerahkan hadiah kepada nasabah yang beruntung dalam undian Salanjung Rezeki 2018 hadiah utama untuk 1 orang nasabah senilai Rp.50 juta dan reguler prize untuk 6 orang nasabah yang masing-masing senilai Rp.10 juta saat apel dimana di halaman kantor Bupati Hulu Sungai Utara, Senin (17/4).
Walapun rangkaian puncak kegiatan Semarak Ulang Tahun Bank Kalsel ke-54 tahun 2018 di Banjarmasin telah berlalu, namun kemeriahan gelaran yang berlangsung 16 - 18 Maret 2018 tersebut mampu memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya.
Mulai dari Bazar UMKM dan Pasar Kuliner, hiburan tarian tradisional, final lomba Band "Dendang Tanah Banyu", sajian musik "Gemerlap Banua", lomba mewarnai "Pagi Ceria", jalan sehat "Bajalan Baramian", dan puncaknya adalah Penarikan Undian Salanjung Rezeki dan Berkah Syariah Bank Kalsel. Di waktu terpisah, digelar juga kegiatan sosial dan keagamaan, antara lain Donor Darah, Shalat Hajat dan Pemberian Santunan kepada anak yatim piatu, kaum mesjid, serta hafiz di Kalimantan Selatan.
Sebagai kelanjutan dari gelaran Salanjung Rezeki dan Berkah Syariah Bank Kalsel, telah diperoleh pemenang yang beruntung. Untuk hadiah Grand Prize Salanjung Rezeki berupa 1 (satu) unit mobil Honda HR-V, diraih oleh nasabah dari Kantor Cabang Kotabaru, sedangkan Berkah Syariah memberikan 1 (satu) paket Umroh Plus bersama pasangan senilai Rp 120 juta kepada nasabah dari Kantor Cabang Syariah Banjarmasin.
Tak hanya itu, masing-masing Kantor Cabang Bank Kalsel, juga memberikan hadiah kepada nasabah setianya berupa Main Prize uang tunai masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk 15 (lima belas) pemenang, dan Reguler Prize berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk 200 (dua ratus) pemenang yang merupakan nasabah setia Bank Kalsel.
"Melalui gelaran ini, Bank Kalsel mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemegang Saham, Nasabah, Mitra Kerja, dan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan yang telah menjadi bagian dari Bank Kalsel selama ini," kata Sekretaris Perusahaan Divisi Perencanaan dan Strategi, Izhar.
Tanpa dukungan dan kepercayaan pihak tersebut, tentulah Bank Kalsel tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik. Untuk itu, Bank Kalsel akan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dan mendedikasikan untuk banua yang lebih baik.
Menyikapi pemberitaan akhir-akhir ini yang mengalamatkan Bank Kalsel telah menghilangkan dana nasabahnya bahwa Bank Kalsel tetap berupaya menjaga kenyamanan dalam melakukan transaksi keuangan dan keamanan dana yang disimpan sebagaimana yang diatur yang salah satunya sebagaimana diamanatkan dalam undang - undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan bahwa Bank wajib menjaga kerahasiaan terkait keterangan mengenai nasabah Penyimpan dan simpanannya.
"Penyampaian informasi yang berkaitan dengan rahasia bank, wajib merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Izhar.
Disamping Bank Kalsel secara tegas telah menerapkan Zero Tolerance terhadap tindakan yang dilakukan pegawainya merujuk pada penyalahgunaan wewenang informasi dalam kerahasiaan bank dan Bank Kalsel menentang segala bentuk tindakan yang berujung pada pelanggaran dalam melakukan pelayanan perbankan sebagaimana tertuang dalam Pedoman Standar Perilaku (Code of Conduct) dan Budaya Perusahaan Bank Kalsel yang mengedepankan Budaya PASTI PRIMA (Pelayanan Prima, Antusias, Kehati-Hatian, Profesional, Integritas, dan Kerjasama), termasuk kepada pihak luar yang berkonstribusi atau bekerjasama dengan oknum bank.
Perlakuan ini juga ditujukan apabila ada pihak – pihak yang berupaya untuk mendiskreditkan Bank Kalsel, baik melalui pencemaran nama baik, penyebaran informasi fiktif, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi merugikan bisnis dan reputasinya dimata masyarakat, terhadap hal itu akan diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini semata-mata dilakukan dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme Bank Kalsel dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018