Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Selatan akan berkonsultasi kembali dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang DAS, H Pribadi Heru Jaya SPi mengemukakan itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel), usai rapat pansus tersebut di Banjarmasin, Kamis siang.

Rencana semula, lanjut alumnus Fakultas Perikanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, Pansus mau memfinalisasi Raperda DAS tersebut untuk pengesahan yang dijadwalkan pada rapat paripurna DPRD Kalsel, 18 April 2018.

"Tetapi dari hasil evaluasi atau fasilitasi Kemendagri ada terdapat kekeliruan, sehingga rencana pengesahan Raperda DAS tersebut untuk menjadi perda tertunda," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

Pasalnya, lanjut Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar itu, kekeliruan hasil evaluasi atau fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda DAS tersebut cukup mendasar.

"Sebagai contoh seharusnya Kalsel tertulis Kalimantan Tengah, dan semestinya DAS tertulis ketenagalistrikan. Kekeliruan tersebut harus dari Kemendagri sendiri yang membetulkan, karena bersifat dokumen," ujar laki-laki kelahiran tahun 1966 itu.

"Kita berharap hasil evaluasi atau fasilitasi berikut dari Kemendagri terhadap Raperda tentang DAS di Kalsel tidak keliru lagi, supaya bisa segera disahkan menjadi Perda tentang DAS di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut," demikian Pribadi Heru.

Raperda tentang DAS tersebut merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur lembaga legislatif provinsi itu bertujuan antara lain untuk meminimalkan kerusakan DAS sebagai daya dukung lingkungan hidup.

Sementara berdasarkan data Badan Pengelola DAS Barito, di Kalsel terbagi 183 aliran sungai, 31 di antaranya dengan kriteria dipulihkan, dan tercatat 550 titik kejadian banjir (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 2010).

Kemudian berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun 2015, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia atau dengan nilai 57,51.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018