Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Panitia Pendataan Pemilih mulai 17 April melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019 dengan cara mendatangi rumah ke rumah atau "door to door" .
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Divisi Perencanaan dan Data, Hamli di Amuntai Kamis mengatakan sebelum dilaksanakan Pemutakhiran data Pemilih oleh Pantarlih lebih dulu dilaksanakan Bimbingan Teknisnya secara berjenjang sejak 11 - 16 April.

"Pemberian Bimtek agar pemutakhiran data pemilih bisa menghasilkan data yang benar dan akurat," ujar Hamli.

Hamli mengatakan, Pelaksanaan Bimtek Pemutakhiran data pemilih.diawali oleh KPUD kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berikutnya PPK akan memberikan Bimtek bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), diteruskan oleh PPS memberikan bimtek bagi Pantarlih.

Pada 17 April dilaksanakan apel pelepasan petugas Pantarlih secara serentak disemua kecamatan agar masyarakat mengetahui kegiatan.Pemutakhiran Data Pemilih ini. 

"Pada hari pertama pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih ini setiap Pantarlih wajib mendata sedikitnya lima kepala keluarga atau lima buah rumah di wilayah kerjanya," katanya.
 
Pada kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih bagi anggota PPK yang dilaksanakan di Hotel Balqis Amuntai, Kamis (12/4), Hamli selaku nara sumber memberikan pengetahuan teknis tentang tata cara pencatatan dan penelitian oleh Pantarlih dilapangan nanti.
 
Ia berharap Pantarlih melakukan pendataan dari rumah ke rumah agar diperoleh data pemilih yang benar dan akurat. Untuk itu, Pantarlih diminta berkoordinasi dengan PPS dan Ketua RT dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih tersebut.

"Pantarlih harus mengenakan identitas lengkap seperti topi hitam bertuliskan Pantarlih,  ban tangan dan kartu identitas agar masyarakat menerima dan melayani, nanti dikira Sales atau peminta sumbangan," katanya.
 
Kegiatan Pemutakhiran data pemilih ini, kata Hamli, dilaksanakan selama satu bulan oleh sebanyak 745 orang Pantarlih, dimana setiap satu orang Pantarlih bekerja di satu wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara Kasubag Program dan Data, Sukma yang menjadi nara sumber Bimtek memberikan materi tata cara melakukan Pencocokan Data Pemilih (coklih) oleh Pantarlih.

"Anggota PPK kita berikan tata cara pengisian formulir untuk Pemutakhiran Data Pemilih yang nanti akan dilakukan Pantarlih kerumah-rumah warga," katanya.

Sukma mengatakan, petugas Pantarlih dianjurkan nantinya bisa menjadi salah satu anggota KPPS karena mantan petugas Pantarlih dianggap lebih mengetahui data.pemilih disuatu wilayah TPS.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018