Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kantor Pos Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Disdukcaspil Kabupaten Tanah Bumbu Kursani, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK) Gento Hariyadi, di Batulicin, Selasa mengatakan kerja sama ini pertama kali dilakukan Pemkab Tanah Bumbu dengan Kantor Pos Indonesia yang dimulai April 2018.

"Peran Kantor Pos yakni melakukan pengiriman berkas milik masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pengurusan atau pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA)," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat yang membuat e-KTP, KK dan lain sebagainya biasanya tidak rampung pada hari itu juga sehingga berkas yang diajukan harus ditinggal selama beberapa hari.

Apabila urusan masyarakat tersebut sudah rampung maka tugas Kantor Pos mengantarkan berkas ke alamat yang bersangkutan tanpa dipungut biaya.

Keuntungan dari ini maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil mengantre lebih lama untuk mengambil berkas yang sebelumnya sudah diajukan, karena pihak kantor pos sendiri yang akan mengantarkannya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, bagi mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera datang ke Disdukcapil Setempat untuk dilakukan verifikasi data kependudukan.

"Hal ini sangat penting dilakukan untuk membantu dalam rincian jumlah penduduk secara keseluruhan. dan KTP digunakan Sebagai kartu identitas diri, serta KTP merupakan persyaratan ptama dalam banyak hal," terangnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018