Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Aparat Polda Kalsel, Senin (9/4) pagi sekitar pukul 10.15 WITA, mendapati pengiriman ribuan tabung gas LPG 3 Kg yang sedang ditelisik legalitasnya.

"Masih tahap lidik dan pendalaman, jadi belum bisa dipastikan apakah ada unsur pidana atau tidak," terang Kabid Humas Polda AKBP Mochamad Rifai, Senin.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, nampak sejumlah anggota gabungan Direktorat Intelkam dan Ditreskrimsus Polda Kalsel berada di gudang penyimpanan milik Ekspedisi Aneka di Jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, lokasi ditemukannya pengiriman tabung gas LPG 3 Kg tersebut.
(Antarakalsel/foto/ist)


Dari surat jalan yang dikantongi pemilik bernama Buyung, ada 2.000 tabung yang termuat dalam satu unit Truk Fuso dengan nomor polisi DA 8052 TAI.

Dimana sebelumnya tabung kosong tersebut tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Minggu (8/4) menumpang kapal KM Mila Utama dari Surabaya.

Kepada wartawan, Buyung mengaku membuka usaha penjualan tabung gas sudah berjalan dua tahun, dimana tabung itu didatangkan dari Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kami berizin dan surat menyuratnya ada di Jakarta. Satu tabung dibeli Rp110 ribu dan dijual Rp120 ribu," bebernya.

Sementara Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP H Suyitno Ardhi yang dikonfirmasi terpisah menyatakan jika hingga kini aturan atau regulasi yang mengatur peredaran tabung gas LPG tidak ada.

"Sedangkan untuk mengetahui apakah barang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), maka perlu diuji dulu ke Pusat Standarisasi Industri Kementerian Perindustrian di Balai Besar di Bandung," jelasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018