Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Operasi Keselamatan Intan 2018 yang digelar Polda Kalsel dan jajaran Polres dalam kurun waktu 21 hari periode tanggal 5 sampai 25 Maret 2018, 18 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Jumat mengatakan, korban meninggal tersebut, terjadi dalam 23 kasus kecelakaan lalu lintas di provinsi ini.
"Namun dibanding tahun 2017, Alhamdulilah kasus kecelakaan selama operasi Keselamatan tahun ini, berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Jumat.
Pada periode yang sama, yakni Operasi Simpatik 2017 laka lantas terjadi 37 kasus dengan menelan korban 25 jiwa.
"Jadi insiden laka turun 14 kasus atau 38% dan korban meninggal akibat fatalitas lebih sedikit atau berkurang 7 kasus alias turun 28%," papar Kapolda.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan masih didominasi sepeda motor dengan korban kecelakan berusia antara 16 sampai 20 tahun.
"Untuk faktor penyebabnya melanggar batas kecepatan dan pengendaranya tanpa SIM," beber Rachmat.
Hasil analisa dan evaluasi, tambah dia, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan berlalu lintas yang baik dan tidak patuhnya pada rambu-rambu lalu lintas yang telah ada, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Ditlantas Polda Kalsel juga melihat fakta masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor dan penggunaan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengendara mobil serta banyaknya mobil bak terbuka yang digunakan
untuk membawa orang.
"Belum lagi pengendara sambil mengunakan handphone atau dalam kondisi mabuk serta berkendara ugal-ugalan dengan kecepatan yang tinggi, sehingga dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," papar jenderal bintang satu itu.
Menekan kasus laka lantas, Kepolisian pun terus meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas, yakni penerangan dan penyuluhan agar masyarakat semakin memahami dan sadar akan pentingnya keselamatan.
Diantaranya melaksanakan program nasional keamanan lalu lintas seperti Polisi Sahabat Anak, Cara Aman Sekolah, PKS, Pramuka Saka Bhayangkara, Police Go to School, Police Goes to Campus serta safety riding.
Selain preemtif dan preventif, Polantas juga melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Karena berbeda dengan Operasi Simpatik tahun lalu, pada Operasi Keselamatan Intan 2018, petugas tak hanya memberikan teguran tetapi juga menerapkan tilang dimana tercatat ada 3.301 pengendara kena tilang selama 21 hari operasi digelar.
"Kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran, maka dari itu tertiblah di jalan dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas agar selamat di jalan raya," pungkas Kapolda mengakhiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Jumat mengatakan, korban meninggal tersebut, terjadi dalam 23 kasus kecelakaan lalu lintas di provinsi ini.
"Namun dibanding tahun 2017, Alhamdulilah kasus kecelakaan selama operasi Keselamatan tahun ini, berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas," terang Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Jumat.
Pada periode yang sama, yakni Operasi Simpatik 2017 laka lantas terjadi 37 kasus dengan menelan korban 25 jiwa.
"Jadi insiden laka turun 14 kasus atau 38% dan korban meninggal akibat fatalitas lebih sedikit atau berkurang 7 kasus alias turun 28%," papar Kapolda.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan masih didominasi sepeda motor dengan korban kecelakan berusia antara 16 sampai 20 tahun.
"Untuk faktor penyebabnya melanggar batas kecepatan dan pengendaranya tanpa SIM," beber Rachmat.
Hasil analisa dan evaluasi, tambah dia, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan berlalu lintas yang baik dan tidak patuhnya pada rambu-rambu lalu lintas yang telah ada, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Ditlantas Polda Kalsel juga melihat fakta masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor dan penggunaan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengendara mobil serta banyaknya mobil bak terbuka yang digunakan
untuk membawa orang.
"Belum lagi pengendara sambil mengunakan handphone atau dalam kondisi mabuk serta berkendara ugal-ugalan dengan kecepatan yang tinggi, sehingga dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," papar jenderal bintang satu itu.
Menekan kasus laka lantas, Kepolisian pun terus meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas, yakni penerangan dan penyuluhan agar masyarakat semakin memahami dan sadar akan pentingnya keselamatan.
Diantaranya melaksanakan program nasional keamanan lalu lintas seperti Polisi Sahabat Anak, Cara Aman Sekolah, PKS, Pramuka Saka Bhayangkara, Police Go to School, Police Goes to Campus serta safety riding.
Selain preemtif dan preventif, Polantas juga melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Karena berbeda dengan Operasi Simpatik tahun lalu, pada Operasi Keselamatan Intan 2018, petugas tak hanya memberikan teguran tetapi juga menerapkan tilang dimana tercatat ada 3.301 pengendara kena tilang selama 21 hari operasi digelar.
"Kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran, maka dari itu tertiblah di jalan dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas agar selamat di jalan raya," pungkas Kapolda mengakhiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018